DPP Hanura Rekomendasikan Rahmansyah sebagai Balon Walikota Pekanbaru 2024-2029

DPP Hanura Rekomendasikan Rahmansyah sebagai Balon Walikota Pekanbaru 2024-2029

PEKANBARU - Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) secara resmi memberikan rekomendasi kepada Dr MS Rahmansyah MH Kes, sebagai Bakal Calon Wali Kota Pekanbaru untuk periode 2024-2029.

Rekomendasi ini tertuang dalam Surat Rekomendasi Nomor: RK/774/DPP-HANURA/VI/2024. Dr. MS Rahmansyah, diusung dan/atau didukung oleh Partai Hanura sebagai calon pemimpin kota Pekanbaru.

Surat rekomendasi ini memberikan beberapa mandat kepada Dr. MS Rahmansyah, di antaranya melakukan sosialisasi dan komunikasi di internal Partai Hanura serta berkomunikasi dengan pihak eksternal untuk memenuhi persyaratan pencalonan kepala daerah atau menambah dukungan partai koalisi guna memenuhi syarat minimum pencalonan.

Apabila calon tidak berhasil memenuhi syarat dukungan minimum partai koalisi, maka Surat Rekomendasi dinyatakan tidak berlaku sesuai dengan Peraturan Organisasi Partai HANURA Nomor: PO/04/DPP-HANURA/IV/2024 BAB VII Pasal 13 Ayat 3.

Surat Rekomendasi ini berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga 9 Juli 2024, dan akan diperbaiki jika terdapat kekeliruan.

Hal inu dibenarkan Sekretaris DPD Hanura Riau, Herizal. Ia mengatakan bahwa Rahmansyah merupakan salah satu kandidat yang diberikan rekomendasi karena kesungguhannya.

"Pak Rahmansyah diminta untuk melengkapi koalisi, da mencari calon pasangan," katanya.

Herizal mengatakan, bahwa setelah dilakukan fit and proper tes di DPD Hanura Riau, dan ditelaah, maka beberapa calon diusulkan ke DPP dan mendapatkan rekomendasi.

"Selain pak Rahmansyah, ada beberapa nama lain yang dikeluarkan rekomendasi, dan rekomendasi tidak tunggal, semua calon mempunyai hak yang sama sepanjang syaratnya dipenuhi," kataya.

"Nanti ujungnya itu, DPP akan melihat hasil survei, pasangan dan kelengkapan partai politik," tutupnya.

Berita Lainnya

Index