Bawaslu Riau Awasi Rekap Hasil Penghitungan Suara PSU di 31 TPS Rohul

Bawaslu Riau Awasi Rekap Hasil Penghitungan Suara PSU di 31 TPS Rohul

PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau, mengawasi langsung rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan Provinsi Riau, di Geduang Aula Kantor KPU Provinsi Riau, Kamis (18/7/2024).

Anggota Bawaslu Riau Indra Khalid Nasution dan Nanang Wartono hadir langsung mengawasi. Pengawasan yang dilakukan Bawaslu dalam rapat pleno ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan rekapitulasi dilakukan secara transparan, jujur, adil, serta sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Pengawasan ini juga sebagai tindak lanjut pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 247-01-04-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, yang memerintahkan KPU untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 31 TPS yang berada di Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rohul untuk perolehan suara calon anggota DPRD Provinsi Riau dan Kabupaten Rohul dan memberi waktu paling lama 45 (empat puluh lima) hari sejak putusan dibacakan.

Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan memimpin langsung jalannya rapat pleno terbuka rekapitulasi ini dengan didampingi oleh seluruh Anggota KPU Provinsi Riau. Selain itu, rapat pleno rekapitulasi ini juga dihadiri oleh seluruh saksi dari unsur Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu, awak media dan Bawaslu Provinsi Riau serta KPU dan Bawaslu Rohul.

Kehadiran Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu dan para saksi Parpol ini penting untuk memberikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses rekapitulasi suara, sehingga hasil yang diperoleh dapat diterima oleh semua pihak dengan lapang dada serta mencegah potensi adanya pelanggaran Pemilu.

Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam PSU dan proses rekapitulasi ini. Ia menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi antara KPU, Bawaslu, dan Parpol untuk mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil.

Anggota Bawaslu Riau Nanang Wartono mengatakan, Bawaslu Provinsi Riau mengawasi rapat pleno rekapitulasi ini dengan mencermati hasil penghitungan suara di TPS. "Ada beberapa hal yang juga kita cermati yaitu kepatuhan prosedur, pengguna hak pilih, dan kesesuaian jumlah surat suara yang diterima,” jelas Nanang.

Ia mengatakan jajaran Bawaslu Riau telah memfokuskan pengawasan pelaksanaan PSU di semua tahapan, hingga sampai pada tahapan Rekapitulasi Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan.

"Hal ini merupakan cara untuk mengawal demokrasi yang lebih baik dengan memastikan proses rekapitulasi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Nanang.

Proses rekapitulasi suara PSU di Rokan Hulu tersebut selesai tepat jam 12.00 Wib dan berjalan dengan lancar dan tertib. Tidak ada kendala berarti yang ditemui selama jalannya rapat pleno, dan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Berita Lainnya

Index