Disnaker Ingatkan Perusahaan di Pekanbaru Utamakan Pekerja Lokal

Disnaker Ingatkan Perusahaan di Pekanbaru Utamakan Pekerja Lokal

PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, mengklaim sudah memberikan peringatan kepada para pengusaha maupun perusahaan agar menggunakan tenaga kerja.

"Kita sudah mengingatkan kepada para pengusaha agar mereka mengutamakan tenaga kerja lokal sebagai pekerja di tempat usaha mereka," ujar Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Syamsuir, Rabu (24/7/2024).

Pihaknya mengaku juga sudah mengimbau dan memanggil serta bersurat kepada pengusaha agar mereka mengutamakan pekerja lokal.

"Kalau sekarang hampir semua tenaga kerja lokal, kecuali pekerja skill yang tidak ada di Pekanbaru, baru mereka mengambil dari luar," katanya.

Ia menyebut, pekerja secara umum di Kota Pekanbaru diutamakan untuk warga Pekanbaru dan dibuktikan dengan KTP Pekanbaru.

"Jadi tidak semua juga yang datang dari luar, untuk perusahaan yang menetap di Pekanbaru itu, hampir semuanya pekerja lokal," sebutnya.

Pihaknya juga meminta para pengusaha maupun perusahaan yang ada di Pekanbaru agar mematuhi penggunaan tenaga kerja lokal.

"Kita buat surat edaran Disnaker terkait pengggunaan tenaga kerja lokal kepada perusahaan-perusahaan dan semua perusahaan sudah tahu semua itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Federasi Serikat Pekerja Bangunan dan Pekerjaan Umum (FSP BPU) Riau sempat melakukan unjuk rasa di depan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Senin (22/7/2024).

Mereka meminta Pemko Pekanbaru menerapkan Perwako Nomor 4 Tahun 2002 Tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal. Mereka menilai, pekerja bangunan dan pekerjaan umum di Pekanbaru banyak didatangkan dari luar Riau, dan Pekanbaru khususnya.

Mereka menyebut, banyak pekerja yang didatangkan dari daerah Jawa, Medan dan dari daerah lainnya. Sehingga tenaga kerja lokal yang terdampak akibat tenaga kerja dari luar daerah tersebut.

Berita Lainnya

Index