Ratusan Reklame di Pekanbaru Habis Masa Izin Berlakunya

Ratusan Reklame di Pekanbaru Habis Masa Izin Berlakunya

PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru meminta pengusaha reklame agar segera mengurus perpanjangan izin yang habis masa berlakunya.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan mengatakan saat ini ada ratusan tiang reklame, videotron termasuk Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang sudah habis masa berlakunya.

"Kita meminta agar pelaku usaja reklame, videotron dan JPO, yang sudah habis masa izin berlakunya, kita minta untuk segerakan mengajukan izin perpanjangan," ujar Alek, Jumat (26/7/2024).

Dirinya berharap mereka yang sudah berizin namun masa berlakunya sudah habis agar segera diurus perpanjangan masa berlakunya.

Ia menyebut, total reklame, videotron dan JPO yang sudah habis masa izin berlakunya ada sekitar 465. Untuk itu, dirinya meminta pelaku usaha reklame agar segera mengurusnya.

Dikatakannya, reklame adalah salah satu objek Pendapatan Asli Daerah (PAD). Potensi PAD dari pajak reklame ini juga sangat besar.

"Kalau kita kalikan saja Rp15 juta untuk satu retribusi, kemudian ada 500 reklame, ada sekitar Rp7,5 miliar potensi PAD yang akan masuk ke daerah," katanya.

Artinya lanjut Alek, potensi PAD dari reklame sangat besar. Untuk itu pihaknya sangat berharap, pemilik reklame agar segera mengurus perpanjangan izinnya.

Berita Lainnya

Index