Cek Rekening, Gaji Guru PPPK Pemprov Riau Sudah Cair

Cek Rekening, Gaji Guru PPPK Pemprov Riau Sudah Cair

PEKANBARU - Kabar gembira bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Pasalnya, pemerintah setempat melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau sudah membayarkan gaji guru PPPK.

Untuk pembayaran gaji guru PPPK, Pemprov Riau menyiapkan sebesar Rp8,9 miliar. Anggaran tersebut untuk pembayaran gaji guru PPPK sebanyak 2.348 orang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Riau, Roni Rakhmat mengatakan, total ada 2.348 guru PPPK di lingkungan Pemprov Riau yang sudah mendapatkan SK, dan sudah bertugas sejak Juli saat ini sudah menerima gaji.

"Alhamdulillah gaji guru PPPK Pemprov Riau untuk 2.348 orang sudah dibayarkan. Total anggaran yang ditranfer untuk pembayaran gaji tersebut sebesar Rp8,9 miliar,” kata Roni, Rabu (4/9/2024).

Roni menyebut, gaji guru PPPK yang sudah dibayarkan merupakan gaji bulan Juli. Sebenarnya, gaji guru PPPK tersebut bisa diberikan lebih awal. Namun, karena ada kesalahan nomor rekening sehingga sempat tertunda.

"Kalau administrasi pembayaran gaji guru PPPK ini sebenarnya sudah kita siap sejak awal. Namun karena ada beberapa rekening guru terjadi kesalahan sehingga telat," sebutnya.

Selain itu, sebut Roni, keterlambatan dalam pembayaran gaji PPPK ini disebabkan karena ada kelengkapan administrasi yang harus dilengkapi setelah SK diberikan kepada PPPK.

"Misalnya seperti pengumpulan berkas di cabang dinas dengan mengisi kelengkapan, agar dimasukkan sistem penggajian antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan Dinas Pendidikan Riau. Itu kan harus disiapkan administrasinya," tukasnya.

Berita Lainnya

Index