PEKANBARU - Jabatan Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt). Kini jabatan itu dijabat oleh Novin, yang merupakan Kepala Sub Bagian (Kasubag) di Bagian Umum.
"Untuk Plt Kabag Umum, Novin, Kasubag di bagian umum," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Irwan Suryadi, Kamis (5/9/2024).
Dikatakannya, Novin ditunjuk sebagai Plt menggantikan Haryadi Wiradinata, yang kini sudah dimutasi sebagai Sekretaris Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru.
Ia menyebut, jabatan Plt itu hanya untuk sementara mengisi kekosongan jabatan. Pasalnya, untuk menunjuk pejabat definitif, Pemko Pekanbaru harus mengusulkan dulu ke Kemenpan maupun Kemendagri
"Sesuai arahan pimpinan, sekarang kita lagi persiapan untuk pengusulan," katanya.
Diketahui, selain pejabat administrator, ada juga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dijabat oleh Plt. Di antaranya Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Kepala Dinas Pertanahan, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).