Soal Tuduhan Pedagang Siomay, Mahasiswa UIN Suska Sebut Tuduhan Tanpa Bukti

Soal Tuduhan Pedagang Siomay, Mahasiswa UIN Suska Sebut Tuduhan Tanpa Bukti

PEKANBARU, celotehriau.com -- Tuduhan pedagang Siomay inisial RL terhadap Mahasiswa UIN Suska Pekanbaru Riau, berinisial RF telah melakukan fitnah dalam sebuah postingan tiktok dibantah keras RF dalam sebuah keributan yang terjadi Di Jalan Buluh Cina Ridwan beberapa waktu lalu.

Bantahan ini disampaikan langsung oleh RF kepada celotehriau.com, Jumat (18/10/2024). Menurut RF pada malam kejadian memang terjadi keributan mereka yang sama sama pedagang di Jalan Buluh Cina yang posisi warung mereka memang berhadapan.

Ketika keributan malam itu memang warga sekitar dan pengendara yang melintas cukup ramai, sehingga menjadi tontonan puluhan warga. Walau dalam keributan tersebut tidak sampai terjadi kekerasan akhirnya perseteruan itu diselesaikan oleh Ketua RW setempat dengan perdamaian secara kekeluargaan.

Namun tak lama berselang ada postingan di tiktok tentang terjadinya keributan malam itu. Karena ributnya dengan mahasiswa, pedagang Siomay langsung menuduh dirinya sebagai pemosting video di tiktok tersebut.

"Padahal dirinya tidak tahu menahu soal postingan di tiktok tersebut," ungkap RF karena malam itu warga ramai menyaksikan keributan tersebut mungkin ada diantara mereka yang posting.

'Karena zaman sekarang semua orang kan lagi jadi konten kreator semua," tambah RF jadi mungkin saja salah satu dari mereka yang memposting. Oleh karena itu dirinya tidak bisa menerima tuduhan sepihak seperti itu dan harus mengklarifikasi fitnahan yang diarahkan kepadanya.

Sekarang ini malahan dirinya yang bakal melaporkan balik pedagang Siomay itu yang dengan sengaja menyusup kedalam group mahasiswa UIN 2024 dan memposting fitnahan yang diarahkan kepadanya.

"Saya juga bisa laporkan balik pedagang Siomay ini ke polisi karena menyebar fitnah dalam group mahasiswa. Fatalnya lagi sudah jelas dia pedagang Siomay kok bisa menyusup ke dalam group mahasiswa, ini kan sudah termasuk perbuatan pidana dan sengaja masuk ke group untuk memfitnah saya," ungkap RF. Untuk itu dia sudah mempertanyakan hal ini pada admin group WA mahasiswa, atas konfigurasi siapa sehingga masuk penyusup ke dalam group mahasiswa.

Seperti diberitakan sebelumnya RF dilaporkan atas perbuatan fitnah dan pencemaran nama baik yang diviralkan ke media sosial dan tiktok.

Ridwan menyebutkan  kasus fitnah dan pencemaran nama baiknya yang diviralkan oleh terduga pelaku sudah meresahkan keluarganya. Apalagi fitnah tersebut tidak ada pembuktiannya.
(***/CR3)

Berita Lainnya

Index