PEKANBARU - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau meningkatkan patroli siber usai pencoblosan Pilkada Serentak 2024 untuk mencegah penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial (medsos). Patroli ini akan terus dilakukan hingga penetapan hasil suara oleh KPU.
Kasubdit V Siber Polda Riau, Kompol Fajri mengatakan, pihaknya mengerahkan patroli siber selama 24 jam untuk memantau akun-akun medsos yang berpotensi menyebarkan konten negatif.
"Kami mengimbau peserta pilkada dan masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya, agar situasi tetap aman dan kondusif," ujar Fajri, Senin (2/12/2024).
Fajri menegaskan, Satgas Siber Polda Riau akan menindak tegas akun-akun yang melanggar aturan, seperti menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, atau konten yang mengandung SARA.
"Tindakan tegas bisa berupa pemblokiran akun bekerja sama dengan Kemenkominfo, bahkan proses hukum jika kontennya memenuhi unsur pidana," cakap Fajri.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang diterima melalui medsos. Warga diminta untuk lebih berhati-hati dan memeriksa kembali kebenaran informasi yang belum jelas.
"Pastikan informasi yang diterima valid dan berasal dari sumber terpercaya," tambahnya.
Kompol Fajri menambahkan, patroli siber juga akan mendeteksi potensi penyebaran ulang informasi lama atau hoaks yang dibagikan kembali.
"Kami terus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, edukasi, dan informasi terkait maraknya berita bohong di medsos," tuturnya.
Masyarakat diimbau untuk bersama-sama menciptakan suasana Pilkada yang damai dan kondusif dengan tidak menyebarkan konten negatif di media sosial.