11 ASN Gagal Masuk ke Pemko Pekanbaru, 72 ASN Menunggu Rekomendasi

11 ASN Gagal Masuk ke Pemko Pekanbaru, 72 ASN Menunggu Rekomendasi
Ilustrasi, ASN Pemko Pekanbaru

PEKANBARU - Sebanyak 72 Aparatur Sipil Negara (ASN) pindahan dari luar Kota Pekanbaru telah dinyatakan lolos dalam seleksi proses pindah dan akan bertugas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. 

Mereka dinyatakan lolos setelah jalani ujian dengan sistem CAT di BKN Regional XII, Selasa (3/9/2019). Awalnya ada 83 ASN yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dalam seleksi pindah masuk. Namun sebelas orang dinyatakan tidak lolos dalam seleksi dengan sistem CAT.

“Mereka tidak lolos karena tidak memenuhi syarat,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru melalui Kepala Bidang Mutasi dan Promosi, Fauzan, Kamis (5/9/2019).

Dikatakannnya, setelah seleksi ini pihaknya akan menyiapkan rekomendasi sesuai formasi yang tersedia di lingkungan Pemko Pekanbaru. Nantinya, Pemko Pekanbaru melalui BKPSDM akan mengeluarkan rekomendasi sesuai hasil seleksi setelah pindah masuk.

“Kebanyakan para ASN berasal dari sejumlah daerah di Provinsi Riau. Nantinya, mereka akan ditempatkan sesuai formasi yang tersedia di pemerintah kota,” ujarnya menambahkan. 

Masih kata Fauzan, setelah ada rekomendasi, para ASN yang hendak pindah masuk bisa meminta rekomendasi dari badan kepegawaian di daerah asal. Pihaknya bakal melaporkan ke BKN untuk mendapat persetujuan teknis.

“Nantinya penetapan ASN yang lolos seleksi pindah masuk sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau. Setelah itu baru ASN tersebut bisa bertugas di pemko,” pungkasnya. 

Berita Lainnya

Index