Proses Cetak KTP Elektronik di Pekanbaru Terkendala Ketersediaan Blanko

Proses Cetak KTP Elektronik di Pekanbaru Terkendala Ketersediaan Blanko

PEKANBARU - Proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di Pekanbaru hingga saat ini masih terkendala karena minimnya ketersediaan blanko.

Hal tersebut diakui langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Kamis 5 September 2019.

Irma menjelaskan, minimnya ketersediaan blanko ini bahkan sudah menipis di tingkat pusat. Apalagi setiap kabupaten kota hanya mendapat jatah 500 lembar blanko saja.

"Kabupaten kota hanya dijatah sebanyak 500 lembar saja, karena persediaan blanko ditingkat pusat juga menipis," ujarnya.

Secara tegas Irma mengatakan, jatah blanko yang diterima dari pusat ini nantinya akan digunakan untuk mencetak KTP masyarakat yang sudah lama melakukan perekaman.

"Sementara kita gunakan sesuai prioritas, untuk warga yang datanya sudah direkam dalam waktu lama tapi belum juga selesai. Untuk itu saya berharap agar masyarakat Pekanbaru bisa memahami kondisi saat ini," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index