Plt Sekwan: Besok Pengukuhan, Hamdani dan Wan Agusti Jabat Pimpinan Sementara

Plt Sekwan: Besok Pengukuhan, Hamdani dan Wan Agusti Jabat Pimpinan Sementara
Plt Sekwan Pekanbaru, Zulfahmi Adrian

PEKANBARU - Setelah proses gladi bersih pelantikan anggota DPRD Pekanbaru digelar, Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, Jumat (6/9/2019) siang akan melangsungkan pengukuhan sumpah janji anggota DPRD Pekanbaru periode 2019-2024. 

Dengan dilangsungkannya pengukuhan, maka 45 orang resmi menjadi anggota DPRD Pekanbaru dan bisa melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk pengukuhan 45 anggota DPRD Pekanbaru digelar usai solat Jumat. Karena besok itu baru pengukuhan, maka baru ada pimpinan sementara sebelum adanya pimpinan definitif,” kata Plt Sekwan DPRD Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Kamis (5/9/2019).

Zulfahmi menambahkan, setelah dipimpin ketua dan wakil ketua DPRD sementara, maka proses selanjutnya yakni Sekretariat DPRD Pekanbaru akan memfasilitasi dan mengkoordinir seluruh alat kelengkapan dewan. 

“Disitu nantinya ketua DPRD Pekanbaru sementara yang dijabat Hamdani dan Wakil Ketua H Wan Agusti akan memfasilitasi alat kelengkapan dewan. Nanti akan ada persiapan pengukuhan pimpinan ketua, wakil dan fraksi, komisi dan alat kelengkapan dewan kainnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan secepat mungkin dan memprioritaskan agar pelantikan ketua DPRD, Wakil Ketua serta seluruh alat kelengkapan dewan bisa terbentuk. “Setelah pengukuhan besok, maka ini yang akan kami prioritaskan,” sambungnya.

Saat disinggung apakah seluruh 45 anggota DPRD Kota Pekanbaru akan langsung menerima hak sesuai dengan undang-undang yang berlaku usai dikukuhkan, mantan Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru ini hanya menjawab diplomatis.

“Bicara hak tentu kita akan mengacu undang-undang yang berlaku. Dan sesuai tata tertib. Tentu sekarang sudah jalan tunjangan perumahannya, transporasi, operasional setiap bulan dan lainnya,” ujarnya sembari menyebut tak bisa menyampaikan secara detil soal hak-hak anggota DPRD.

Berita Lainnya

Index