Belum Miliki E-KTP? Mulyadi Siap Bantu Masyarakat Urus Suket

Belum Miliki E-KTP? Mulyadi Siap Bantu Masyarakat Urus Suket
Mulyadi

PEKANBARU - Anggota DPRD Pekanbaru periode 2014-2019 yang juga calon anggota DPRD Pekanbaru terpilih dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyadi, siap membantu masyarakat Pekanbaru yang sampai saat ini masih belum memiliki Surat Keterangan (SUKET) sebagai pengganti Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) Pekanbaru.

Mulyadi dengan tegas mengatakan bantuan yang diberikan kepada masyarakat Pekanbaru dilakukan secara sukarela, tanpa adanya pungutan biaya atau gratis.

“Bagi masyarakat yang ingin dibantu pengurusan SUKET sebagai pengganti KTP Elektronik, silahkan bisa chat saya melalui nomor WhatsApp di nomor 085356178383,” ujar Mulyadi, Kamis (5/9/2019).

Politisi PKS dari Daerah Pemilihan (Dapil) Tampan ini menambahkan, pemberian bantuan kepada masyarakat Pekanbaru ini bagian dari menyerap aspirasi masyarakat Pekanbaru yang sudah putus asa mengurus Suket di Disdukcapil Pekanbaru.

“Karena selama ini saya selalu mendapatkan laporan susahnya mendapatkan SUKET di Disdukcapil. Makanya, saya niatkan membantu masyarakat Pekanbaru. Saya selalu mendapatkan laporan adanya warga yang sudah berbulan-bulan, bahkan tahun tak mendapatkan KTP,” tegasnya. 

Dilanjutkan Mulyadi, meskipun masih banyak warga Pekanbaru yang belum memiliki E-KTP, dirinya tidak bisa serta merta menyalahkan Disdukcapil Pekanbaru sebagai OPD yang mencetak dan mengeluarkan E-KTP bagi masyarakat. 

“Kita tak bisa juga salahkan Disdukcapil Pekanbaru, karena tentunya mereka sudah berusaha maksimal. Tapi karena ketersediaan blanko dari pemerintah pusat yang terbatas, maka proses pencetakan KTP pun menjadi lama,” ujarnya lagi.

Untuk itu, dirinya berharap agar Kepala Disdukcapil Pekanbaru bisa menjemput bola ke Pemerintah Pusat dalam mendapatkan blanko E-KTP, selain tentunya memprioritaskan masyarakat yang sudah lama melakukan perekaman E-KTP. 

“Harapan saya sebagai perpanjangan tangan dari masyarakat, tentunya Disdukcapil Pekanbaru bisa serius dalam memberikan pelayanan yang maksimal agar masyarakat yang sudah cukup umur mendapatkan E-KTP, bisa segera mungkin memiliki KTP sebagai kartu identitas kependudukan,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Index