Dugaan Korupsi Jembatan Waterfront City Kampar, Indra Pomi Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Dugaan Korupsi Jembatan Waterfront City Kampar, Indra Pomi Penuhi Panggilan Penyidik KPK
Indra Pomi

PEKANBARU - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Indra Pomi, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Markas Brimob Polda Riau Pekanbaru, Jumat 6 September 2019.

Pemeriksaan terhadap Indra Pomi dilakukan KPK terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Waterfront City, Kampar.

Indra Pomi saat dikonfirmasi seusai pemeriksaan, menuturkan diperiksa untuk salah seorang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Diperiksa untuk tersangka ADN (salah seorang pejabat pembuat komitmen (PPK) di Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar)," singkat Indra Pomi usai pemeriksaan.

Meski kini bertugas Pekanbaru, nama Indra Pomi dikaitkan atas kasus korupsi di Kampar karena saat pengerjaan proyek senilai Rp117,68 miliar, dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar.

Seperti yang diketahui, sebelum memeriksa Indra Pomi, KPK juga telah memeriksa mantan Bupati Kampar Jefry Noer di Jakarta. Penyidik KPK juga turut memintai keterangan istri mantan Bupati Kampar, Eva Yuliana.

Berita Lainnya

Index