Ketegori Berbahaya, Sekolah di Jambi Diliburkan

Ketegori Berbahaya, Sekolah di Jambi Diliburkan
Foto CNN Indonesia

JAKARTA ?? Kualitas udara di Kota Jambi, Provinsi Jambi, dalam kategori berbahaya akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemerintah pun meliburkan sekolah dalam beberapa hari.

Hal itu berdasarkan data Air Quality Monitoring System (AQMS) Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Jambi.

"Pengukuran konsentrasi partikulat PM 2,5 pada tanggal 8 September pukul 21.30 WIB berada di atas baku mutu dengan nilai 513 yang artinya berbahaya, sehingga pemerintah mengambil kebijakan untuk meliburkan anak sekolah," kata Juri bicara Pemerintah Kota Jambi, Abu Bakar di Jambi, Senin (9/9/2019) seperti dikutip dari Antara.

Berdasarkan maklumat Wali Kota Jambi Nomor : 180/179 /HKU/2019, tentang antisipasi dampak kabut asap, Pemerintah Kota Jambi mengimbau agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan. Jika harus melakukan aktivitas di luar ruangan, warga diharapkan dapat menggunakan masker.

Pemerintah pun meliburkan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah guna melindungi siswa sekolah dari dampak kabut asap, mulai hari ini Senin (9/9).

Rinciannya, sekolah Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) diliburkan selama tiga hari mulai dari tanggal 9-11 September 2019. Untuk siswa Sekolah Dasar kelas satu sampai kelas empat diliburkan selama dua hari dari tanggal 9-10 September 2019. Untuk kelas lima dan enam dikurangi jam belajarnya, yakni masuk pukul 09.00 WIB dan pulang pukul 13.00 WIB pada hari Senin dan Selasa.

Untuk siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) baik negeri, swasta dan tsanawiyah, dikurangi jam belajarnya, yakni masuk pukul 8.30 WIB dan pulang pukul 13.00 WIB. Bagi kepala sekolah, guru dan staf tata usaha tetap masuk seperti biasa, serta selama libur guru tetap memberikan tugas kepada siswanya agar siswa tetap belajar di rumahnya masing-masing.

Pemberitahuan tersebut disampaikan kepada seluruh korwil di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Jambi, madrasah di lingkungan Kemenag Kota Jambi, serta seluruh kepala sekolah SD, SMP dan MTS di lingkup pemerintah kota itu.

"Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah kota ini akan disesuaikan seperlunya dengan memperhatikan kondisi cuaca sebagaimana amanat dalam maklumat dimaksud," kata Abu Bakar.

Berita Lainnya

Index