PEKANBARU – Beberapa waktu lalu, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan akan menggratiskan kembali parkir di toko ritel seperti minimarket. Kebijakan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Nofrizal.
Dikatakannya, kebijakan ini sangat positif karena masyarakat yang berbelanja di toko ritel umumnya hanya membeli kebutuhan harian dalam jumlah kecil.
“Rencana pak wali untuk menggratiskan parkir di ritel kami kira sangat baik dan tentu kami dukung. Masyarakat yang belanja ke ritel biasanya membeli kebutuhan harian, seperti garam atau minyak goreng. Jika parkir tetap dikenakan biaya, maka beban masyarakat akan bertambah. Misalnya, belanja Rp15 ribu tetapi harus membayar parkir Rp2 ribu, tentu itu memberatkan,” ujar Nofrizal, Selasa (18/3/2025).
Meski demikian, ia juga menyarankan agar toko ritel tetap mengurus pajak parkir sebagai bentuk kompensasi atas penggunaan lahan yang telah dibebaskan dari pungutan parkir.
“Saran saya ritel tersebut juga mengurus pajak parkir, artinya ada kompensasi ritel tersebut untuk pengurusan lokasi yang sudah dibebaskan untuk parkir, tapi ritel dibebankan pajak parkir dengan biaya kumulatif. Namun, jika memang kebijakan parkir gratis ini diterapkan secara penuh, tentu lebih baik karena itulah yang diinginkan masyarakat,” tambahnya.
Nofrizal juga membandingkan kondisi saat ini dengan era pasar tradisional. Dulu masyarakat lebih banyak berbelanja di warung kecil tanpa dikenakan biaya parkir. Dengan menjamurnya toko ritel modern, beban parkir yang dikenakan untuk setiap kunjungan belanja kerap menjadi keluhan masyarakat.
“Ketika masyarakat belanja ke ritel hanya membeli satu item, kemudian dikenakan parkir tentu itu jadi masalah bagi masyarakat. Ketika masalah itu dihilangkan oleh pak wali ini luar biasa, langkah yg sangat menarik dan ditunggu-tunggu oleh masyarakat Pekanbaru,” pungkasnya.
