PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mempertimbangkan alokasi dana dari APBD 2025 untuk lembaga vertikal akibat defisit anggaran. Termasuk anggaran pembangunan rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau.
Saat ini, Pemprov Riau fokus mencari solusi untuk mengatasi defisit anggaran tersebut dan memprioritaskan pembangunan yang berhubungan langsung dengan masyarakat yang sangat mendesak.
"Soal (alokasi instasi vertikal) sudah kita koordinasikan. Nanti akan kita bicarakan. Pokoknya kita dahulukan pelayanan publik," ujar Gubernur Abdul Wahid usai melakukan silaturahmi dengan Kajati Riau Akmal Abbas dan jajaran, Selasa (18/3/2025).
Abdul Wahid mengatakan, defisit anggaran sedang diiinventarisasi. Ada pembahasan terkait kegiatan yang paling mendesak dilaksanakan pada 2025, dan yang ditunda.
Abdul Wahid menekankan harus ada kebijakan rasionalisasi dan koreksi anggaran 2025 untuk memastikan pelayanan publik dan perekonomian masyarakat tetap berjalan.
"Saya jamin tidak ada jalan yang putus dan tak bisa dilewati. Itu yang kita prioritaskan, karena berkaitan langsung dengan ekonomi masyarakat. Kalau jalan putus, transportasi barang dan orang akan terganggu," tegas Abdul Wahid.
Dengan rasionalisasi tersebut, alokasi anggaran untuk vertikal, termasuk Kejati Riau, Polda Riau dan lainnya kemungkinan bakal ditunda.
Berdasarkan data belanja APBD Riau 2025, tercatat beberapa item belanja yang dialokasikan untuk Korps Adhiyaksa.
Di antaranya, pembangunan rumah dinas dengan anggaran hingga Rp10 miliar dan rehabilitasi gedung barang bukti senilai Rp5,9 miliar dan perencanaan rehabilitasi gedung barang bukti senilai Rp100 juta.
Selain itu, terdapat anggaran untuk rehabilitasi ruang VIP sebesar Rp35 juta, rehabilitasi ruang transit Kejati Rp784 juta, dan perencanaan rehabilitasi rumah asisten Kejati sebesar Rp100 juta.
Anggaran lainnya juga dialokasikan untuk pembayaran sisa pekerjaan perencanaan rehabilitasi gedung barang bukti dan pagar sebesar Rp225 juta, serta pembayaran sisa pekerjaan gedung barang bukti tahun 2024 sebesar Rp21 juta. Terakhir, ada dana pengawasan untuk rehabilitasi ruang transit VIP senilai Rp45 juta.
Selain Kejati Riau, APBD 2025 juga mengalokasikan anggaran untuk pembangunan gedung DPD RI sebesar Rp15 miliar, manajemen konstruksi Rp800 juta, serta pembayaran sisa pekerjaan perencanaan rehabilitasi pagar Brimob TA 2024 sebesar Rp3,5 juta.
Sementara itu, untuk sektor kesehatan, total anggaran yang dialokasikan mencakup Rp8,4 miliar untuk pembangunan lanjutan Rumah Sakit Bhayangkara (termasuk perencanaan dan manajemen konstruksi) serta Rp30 miliar untuk pembangunan lanjutan Rumah Sakit Tentara.
Menanggapi kondisi ini, Abdul Wahid menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
