CELOTEHRIAU.COM--Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi mengatakan, selain menggratiskan biaya pengobatan, pihaknya juga menyediakan layanan ambulans gratis bagi masyarakat yang terkena dampak ISPA melalui kontak 119.
‘’Kami telah membuka posko kesehatan bagi korban asap. Seluruh biaya pengobatan warga yang sakit karena asap akan ditanggung pemerintah,’’ ujar Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi dalam konferensi pers di Gedung Daerah Riau, Sabtu (14/9) lalu.
Puskesmas dan rumah sakit umum, jelas Syamsuar, dijadikan posko kesehatan, siapa yang sakit karena korban asap akan ditanggung pemerintah daerah dan pusat.
Sebelum jumpa pers itu, Syamsuar menggelar rapat tertutup bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala BNPB Letjen Doni Monardo. Dalam rapat itu, jelas Syamsuar, disepakati Riau dalam status sebagai siaga Karhutla hingga 31 Oktober 2019.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau telah menunjuk seluruh puskesmas di Kota Pekanbaru sebagai Posko Penanggulangan kabut asap. Bahkan, menyediakan layanan cepat ambulans dengan menghubungi Public Service Call (PSC) dinomor 119.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinkes Riau, Mimi Yuliana Nazir kepada wartawan, Jumat (13/9) lalu. Bahwa Dinas kesehatan menyediakan 3 unit ambulans untuk melayani warga Pekanbaru yang sakit akibat kabut asap.
‘’Nantinya mereka (warga, red) yang sakit karena kabut asap bisa dibawa menggunakan ambulans dengan menghubungi 119, agar dapat pertolongan pertama ke puskesmas terdekat. Layanan ini diberikan gratis atau tidak dipungut biaya,’’ kata Mimi.
Selain itu, Dinkes Riau menyediakan posko kesehatan penanggulangan kabut asap di kantornya. Warga yang sakit karena asap akan mendapatkan pertolongan pertama, juga diberikan obat-obatan.
‘’Pertolongan pertama, seperti memberikan oksigen. Untuk obat-oabatannya juga kita berikan secara gratis,’’ ungkap Mimi.
Selain menggunakan masker saat di luar rumah, dijelaskan Mimi, warga juga diingatkan untuk lebih aktif mengkonsumsi air putih.
Juga mengurangi aktifitas di luar, serta hidup sehat dan makan makanan sehat dan higienis. ‘’Segera ke sarana pelayanan kesehatan bila kesulitan bernafas dan gangguan kesehatan lainnya,’’ jelas Mimi.
