Mahasiswa Riau Minta Syamsuar Mundur Jadi Gubernur Riau

Mahasiswa Riau Minta Syamsuar Mundur Jadi Gubernur Riau

PEKANBARU - Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Senin (16/9/2019).

Massa aksi mendesak Gubernur Riau Syamsuar untuk mencabut izin perusahaan pembakar hutan dan lahan yang mengakibatkan kabut asap yang melanda Riau.

Massa juga membawa atribut aksi demo yang berisikan tuntutan yang mengecam keras tindakan kebakaran hutan dan lahan di Riau semakin meluas.

"Turunkan Gubernur Riau. Copot Kapolda Riau!! Tangkap Korporasi," demikian tulisan salah satu spanduk yang dibawa dalam aksi.

Korlap aksi, Ikhwansyah, menyebut Gubernur Riau tak serius dalam mengatasi karhutla dan asapnya.

"Ketika Masyarakat Riau terkena ISPA, beliau masih sempat-sempat ke luar negeri, ke Thailand yang katanya urusan kementerian yang harusnya tidak pergi," kata dia, di lokasi demo, Senin (16/09)

Mahasiswa pun membakar ban untuk kemudian berorasi meneriakkan tuntutan-tuntutannya.

Aksi saling dorong pun tak terelakan saat mahasiswa memaksa masuk ke Kantor Gubernur Riau dengan pihak keamanan yang telah berjaga-jaga.

"Kami mengecam seluruh bentuk tindakan pelanggaran pembakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kerusakn lingkungan dan menimbulkan asap yang menyelimuti Provinsi Riau," cerus Ikhwansyah.

Kemudian massa juga menuntut pemerintah mencabut izin operasional korporasi yang terlibat karhutla.

Mahasiswa juga menuntut penegak hukum memberikan sanski kepada korporasi yang terlibat kebakaran hutan dan lahan untuk menanggung seluruh kerugian masyarakat Riau.

Terakhir, mereka menuntut Presiden dan Kapolri mencopot jabatan Kapolda Riau dari jabatannya karena dianggap gagal menangani kasus kebakaran hutan dan lahan.

Pihak Pemprov Riau sendiri belum menanggapi perihal tuntutan mahasiswa ini.

Dihimpun dari situs resmi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bmkg.go.id, untuk kualitas udara di Pekanbaru pada pukul 11:00 WIB tercatat konsentrasi PM 10 pukul berada di angka 253,11 μgram/m3 atau dalam kategori tidak sehat.

Berita Lainnya

Index