PEKANBARU, celotehriau.com -- Defisit anggaran Provinsi Riau berdampak pada pencairan bonus atlet berprestasi di PON, Peparnas dan Pra Popnas 2024.
Sebelumnya dana yang disiapkan besaran anggaran Rp 40 Miliar . Namun karena defisit anggaran menyusut menjadi Rp 25 Miliar. Sementara untuk pembayaran bonus beberapa iven ini Pemerintah Riau memerlukan dana sebesar 56 miliar 167 juta rupiah.
Keadaan inilah membuat sejumlah pelatih resah dan gelisah sejak dua bulan lalu. Bonus yang sejatinya dibayarkan sebelum lebaran terpaksa harus ditunda. Karena para pelatih PON 2024 tetap bersikukuh agar bonus dibayarkan penuh di APBD Perubahan 2025.
Hal itu terlihat jelas saat rapat koordinasi pembahasan bonus atlet yang digelar di Aula Kantor Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau.
Rapat sendiri dipimpin langsung Kadispora Riau, Erisman Yahya. Dan dihadiri perwakilan KONI Riau dan NPC Riau juga hadir.
Dalam rapat tersebut muncul berbagai opsi yang disampaikan para peserta. Salah satunya pembayaran penuh di APBD Perubahan 2025 oleh para Pelatih PON Riau Yakni pelatih senam Ahmad Marcos (peraih 6 emas di PON), pelatih anggar Zulkifli (peraih 5 emas), pelatih angkat berat Deriswan Koto (peraih 3 emas), pelatih ski air Matrap (peraih 2 emas), pelatih tinju Darman Hutauruk (peraih 1 emas) serta pelatih renang Irwan (peraih 1 emas).
Opsi inilah yang dipilih jajaran pelatih PON 2024 dalam pertemuan Selasa (15/4/2025).Deriswan cs uga mempersilahkan NPC Riau untuk menerima bonus Peparnas sesuai anggaran yang ada.
"Kalau memang teman-teman NPC mau menerima bonus dari anggaran yang ada, silahkan," kata Deriswan mewakili para pelatih lainnya. "Kami tetap pada opsi dibayar penuh di APBD Perubahan nanti," tambahnya.
Sejatinya kata , Deriswan, rekan-rekan pelatih mau saja menerima pembayaran secara bertahap.Misalkan bonus dihayarkan dulu sesuai dengan anggaran yang ada. Kemudian nanti ada lagi pembayaran berikutnya sehingga total bonus sesuai dengan Pergub yang berlaku.
Namun dalam pertemuan tadi kata Deris, "tidak ada jaminan " dari Dispora Riau kepada para pelatih untuk pembayaran tahap kedua.
"Kalau menggunakan kata "Kalau ada uang, dibayarkan lagi", ini kan ambigu. Pegangan kami apa? Landasan pembayaran tahap selanjutnya apa? Itu yang tak ada," kata Deriswan.
"Kami mau-mau saja pembayaran dua kali. Tapi harus ada hitam diatas putih. Kalau gak ada, bagus kami menunggu di APBD P," tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, Erisman juga tidak mempermasalahkan opsi yang diambil para pelatih PON. Ia tetap menghormati hal tersebut.
"Itu pilihan yang diambil para pelatih. Harus kota hormati," ucapnya.
Ia pun berharap di APBD Perubahan nanti, para pelatih juga mengawal sehingga bisa ada tambahan anggaran bonus.Meminta bantuan anggota dewan agar dikawal di pembahasan juga harus dilakukan. " Dan semoga kondisi keuangan daerah membaik," kata Erisman.
Dalam pertemuan itu Dispora Riau juga memaparkan bahwa pemberian bonus untuk atlet berprestasi ini berdasarkan peraturan gubernur No 5 tahun 2025.
Untuk diketahui pada PON Aceh Sumut sebanyak 25 cabang Olahraga berprestasi Mengumpulkan 21 emas 22 perak dan 37 perunggu. Yakni, Anggar, Angkat Berat, Angkat Besi, barongsai, Berkuda, biliar, binaraga, dayung, kempo, Kurash, layar, menembak, muathay, pencak silat, pentaque, renang, sepatu roda, Squash, Senam, sepaktakraw, ski air Sambo, selam, taekwondo dan Tinju
Lalu, Peparnas di Solo 2024. Sebanyak 10 cabor.Yakni , Angkat Berat , atletik, judo, tenis meja, taekwondo, badminton catur, renang, anggar dan boding. Mengumpulkan 27 medali emas 26 perak dan 51 perunggu.
Selanjutnya pada Pra Popnas du Sumatera Barat. Sebanyak 6 cabor berprestasi Yakni, basket sepakbola, bulutangkis, tinju, pencak silat dan Tenis Lapangan. Total mengumpulkan 18 emas 9 perak dan 6 perunggu . Total atlet dan pelatih yang menerima bonus dari 3 iven tersebut sebanyak 416 orang.
Dalam pemberian bonus kepada atlet dan pelatih berpreatasi Dispora Riau mengacu dari pergub nomor 5 tahun 2025 yang merupakan perubahan Pergub nomor 56 tahun 2020.
Namun karena ketersediaan pendanaan maka terjadi perubahan yang signifikan. Seperti peraih medali emas perorangan jika sesuai pergub adalah Rp 300 juta namun sesuai dana yang tersedia menjadi Rp 129 juta, kemudian medali perak Rp 150 juta menjadi Rp64 juta 500 ribu rupiah dan peraih medali perunggu sebesar Rp75 juta menjadi Rp32 juta 250 ribu rupiah.
Untuk lebih jelasnya, ini rincian bonus sesuai pergub dan pembayaran bonus sesuai ketersediaan dana yang ada.
.jpg)

