PEKANBARU - Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Riau memberikan dua opsi terkait bonus atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 lalu. Pasalnya, hingga kini bonus yang dijanjikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kepada atlet belum terealisasi.
Kepala Dispora Riau Erisman Yahya mengatakan, ada dua opsi terkait pencairan bonus atlet PON XXI 2024. Dua opsi itu sesuai dengan arahan Gubernur Riau.
"Kita ada dua pilihan sesuai arahan dari Gubernur Riau. Pilihan pertama, dengan anggaran yang ada pembayaran bonus PON dilakukan dua tahap. Jadi atlet dan pelatih menerima bonus sesuai plafon anggaran yang ada, dengan total Rp25 miliar," ujar Erisman, Rabu (16/4/2025).
Artinya, atlet dan pelatih akan menerima terlebih dahulu besaran bonus yang disediakan Pemprov Riau. Sementara sisanya akan dibayarkan jika kondisi keuangan Pemprov Riau membaik.
Sementara opsi kedua, lanjut Erisman, mengacu pada hasil hearing Komisi V DPRD Riau. Dari hasil hearing dengan Komisi V DPRD Riau, ia menyebut bonus atlet akan dianggarkan pada APBD Perubahan.
"Bonus PON untuk atlet dan pelatih berprestasi dianggarkan kembali di APBD Perubahan 2025. Semua kembali ke teman-teman pelatih dan atlet Riau," katanya.
Terkait dua opsi yang disampaikan Kadispora Riau tersebut, sejumlah pelatih dan atlet mengaku belum mendapatkan keputusan yang pasti. Bahkan opsi yang disampaikan Kadispora Riau malah menambah persoalan.
"Tentu saja ada yang setuju dan ada yang tidak setuju. Saya harap kawan-kawan atlet tidak terpecah mengenai hal ini. Sebaiknya kita kembali duduk bersama di KONI Riau untuk membahas pencairan bonus PON dan Peparnas ini," jelasnya.
