Walikota Firdaus Nonjobkan Kepala Bagian LPSE Pekanbaru

Walikota Firdaus Nonjobkan Kepala Bagian LPSE Pekanbaru
Walikota Pekanbaru Firdaus saat bersama Kepala Dinas PUPR, Indra Pomi

PEKANBARU - Beredar kabar, Walikota Pekanbaru, Firdaus yang saat ini tengah menjadi delegasi Asean Waste Mission to Kanada, menonjobkan Kepala Bagian LPSE Setdako Pekanbaru atas nama Zul Edi. Bahkan, yang bersangkutan resmi dinon aktifkan sebagai pejabat esselon III setelah resmi menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian.

Menanggapi informasi yang beredar diluar terkait dengan telah dinonjobkannya Zul Edi, Walikota Pekanbaru, Firdaus melalui Kepala Bagian Humas Setdako Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman, tidak menampiknya.

“Mungkin saja iya, karena Pak Walikota, Firdaus, kemarin sudah menyampaikan akibat dari beberapa pelaksanaan kegiatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK),” kata Irba, Senin (16/9/2019).

Irba menambahkan, apa yang dilakukan oleh pimpinannya tersebut adalah sebuah komitmen agar seluruh bawahannya tanpa terkecuali bisa menjaga ritme bekerja dengan sebaik-baiknya.

“Apa yang dilakukan Pak Wali tentunya sebuah komitmen yang besar. Jika bawahannya tak bisa mengikuti ritme atau irama pimpinan, ya mundur saja. Yang jelas, ini ketegasan dari pimpinan,” ujarnya.

Ditempat terpisah, Zul Edi membenarkan jika dirinya telah menerima SK pemberhentian sebagai Kepala Bagian LPSE Setdako Pekanbaru. “Iya, SK nya sudah saya terima setelah apel Senin (16/9/2019) pagi tadi,” singkatnya.

Sekedar informasi, Zul Edi yang dilantik tanggal 25 Januari 2019 lalu resmi menanggalkan jabatannya sebagai Kepala Bagian LPSE tertanggal 16 September 2019.

Setelah nonjob, yang bersangkutan untuk sementara waktu menjadi staf biasa di Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru. Sementara untuk penggantinya di LPSE, Walikota Pekanbaru, Firdaus menyerahkan mandat ke Pelaksana Tugas (Plt) dengan menunjuk Kabag Protokol dan TU pimpinan, Akmal Khairi sebagai Plt Kepala LPSE.

Berita Lainnya

Index