PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid curhat ke Menteri Kehutanan (Menhut) RI, Raja Juli Antoni terkait persoalan krusial terkait pembangunan daerah yang terhambat akibat status lahan masuk kawasan hutan.
Hal tersebut disampaikan Gubri usai mengikuti upacara adat tepuk tepung tawar kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni di Balai Adat Melayu Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (24/4/2025).
Gubri mengatakan, persoalan tersebut perlu dilakukan diskusi lebih lanjut dengan Kementerian Kehutanan dalam mencarikan solusi atas sejumlah permasalahan kehutanan di Riau.
Sebab menurut Gubri, adanya tumpang tindih antara pembangunan daerah dan kebijakan kehutanan yang berlaku saat ini. Fasilitas umum seperti jalan, pelabuhan, sekolah, rumah sakit, hingga permukiman masih tercatat sebagai kawasan hutan oleh kementerian.
"Harapan kita dengan Kementerian Kehutanan bisa berdiskusi dalam rangka mencarikan solusi terhadap permasalahan yang ada. Kita minta dibantu ada pelepasan. Agar, pembangunan tetap bisa berjalan, masyarakat bisa terlayani dengan baik," kata Gubri.
Gubri juga menyebut, saat ini masih banyak akses yang terisolasi akibat status kawasan yang belum berubah. Di mana banyak jalan yang tidak dapat dibangun karena terganjal oleh status kawasan hutan.
Kondisi tersebut tentu menghambat pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar untuk masyarakat di daerah-daerah terpencil. Karenanya, Gubri berharap Menhut dapat melihat langsung kondisi nyata di lapangan selama kunjungannya ke Riau.
"Ini yang kita harapkan ke Pak Menteri, semoga beliau datang ke Riau melihat kondisinya, apalagi beliau adalah orang kampung kita sendiri," harapnya.
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat menanggapi hal itu menegaskan pentingnya koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola kawasan hutan sebagai sumber kesejahteraan masyarakat.
"Koordinasi antara gubernur dan pemerintah pusat sangat penting agar pengelolaan hutan tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga mampu menghadirkan kesejahteraan nyata bagi masyarakat. Dengan begitu, pembangunan tidak terhenti, hutan tetap lestari, dan masyarakat pun sejahtera. Itu pasti," kata Raja Juli Antoni.
"Saya berkomitmen untuk mendorong pendekatan baru dalam sektor kehutanan yang lebih adil dan berkelanjutan, termasuk memperkuat peran masyarakat adat dan lokal dalam pengelolaan hutan secara lestari," tambahnya.
