Ketua KPU Siak Datangi Massa Demo

Ketua KPU Siak Datangi Massa Demo

SIAK - Ketua KPU Kabupaten Siak Said Dharma Setiawan akhirnya mendatangi massa demonstrasi di depan kantornya, Senin (28/4/2025). Kehadirannya disambut massa aksi untuk mendengarkan jawaban KPU Siak atas tuntutan yang disampaikan.

Ketua KPU Siak yang akrab disapa Wawan itu menyampaikan sambutan di tengah kerumunan massa yang hadir. Ia menyampaikan kehadirannya sebagai bentuk tanggungjawab atas keresahan publik terkait kepastian Pilkada Siak.

"Saya hadir di sini sebagai bentuk KPU melayani, makanya saya hadir di tengah-tengah masyarakat Siak hari ini menandakan kami ada dan bekerja," kata Wawan.

Ia mengerti dengan kegelisahan yang dirasakan masyarakat Siak akibat proses Pilkada yang tak sudah-sudah. Namun, KPU juga memiliki aturan dan proses yang berlaku.

"Kami paham dan mengerti dengan kegelisahan semua yang punya hak pilih ketika Pilkada serentak November 2024 sampai PSU Maret 2025. Untuk dipahami bersama, semua butuh proses dan tahapan, dan kita juga menghargai masyarakat sekalian, bahwasanya ini proses demokrasi," ujarnya.

Ia memastikan KPU Siak tetap bekerja optimal sebagai penyelenggara, sesuai dengan slogan KPU Siak bahwa Pilkada berdaulat yang artinya berkepastian hukum.

"Selesai PSU kemaren, ada tahapan masa gugatan selama 3 hari, mungkin bapak-ibu juga ada yang paham dan sekali-kali tengok juga akun medsos KPU Siak," kata Wawan disambut sorakan dari massa aksi.

Ia menegaskan bahwa KPU Siak tengah bekerja sesuai dengan regulasi yang ada. "Jadi bagaimana kami bekerja terhadap perintah yang belum datang, jadi saya mohon pengertian bapak-ibu sekalian, tolong hargai kami, karena kami pun punya aturan main," kata dia.

"Saya mohon doanya agar proses di MK segera dilaksanakan putusannya, agar ini cepat selesai dan kami bekerja sesuai dengan peraturan undang-undang yang ada di Republik Indonesia.
Sekarang teman-teman kami sedang berada di Jakarta untuk menyiapkan jawaban terkait gugatan Pilkada Siak pasca PSU ini, mohon doanya dari masyarakat Siak," tutupnya.

Usai menyampaikan sambutan, Said Dharma Setiawan diberikan berkas tuntutan masyarakat Siak kepada KPU dan penolakan terhadap PSU jilid II oleh koordinator aksi, Ariadi Tarigan. Namun sebelum menyerahkan berkas itu, Ariadi membacakan poin-poin tuntutan, di antaranya:

1. Meminta KPU dan Bawaslu Siak untuk profesional dalam menghadapi sidang MK, sehingga tidak ada pihak yang kembali dirugikan.

2. Meminta KPU dan Bawaslu Siak bertanggungjawab dan menjelaskan atas rekomendasi terkait periodesasi Alfedri, karena surat mempertanyakan periodesasi dilayangkan sebelum pelaksanaan PSU dan ternyata rekomendasi ke KPU baru dikeluarkan setelah pelaksanaan PSU.

3. Namun demikian kami tetap mengapresiasi bahwa surat tang dikeluarkan Bawaslu Siak bukanlah surat diskualifikasi calon, dan juga mengapresiasi KPU Siak yang telah membalas surat Bawaslu Siak tanpa mengeluarkan rekomendasi diskualifikasi calon. Artinya, Bawaslu dan KPU wajib mempertahankan argumentasinya ini ke MK demi memastikan tidak ada PSU jilid II yang merugikan rakyat Siak.

4. Bawaslu Siak harus bertanggungjawab atas Kelalaian jika PSU/Pilkada ulang terjadi lagi di Kabupaten Siak.

5. Duit rakyat jangan sampai terbuang sia-sia akibat kelalaian penyelenggara Pemilu yang disengaja.

Berita Lainnya

Index