DBD Mengancam, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran

DBD Mengancam, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengeluarkan Surat Edaran nomor 31/SE/2025 tentang Kewaspadaan Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Pekanbaru.

Surat edaran ini ditujukan kepada pimpinan lembaga institusi pemerintah, swasta, BUMN, BUMD, kepala perangkat daerah, kepala institusi pendidikan, pimpinan kantor swasta, camat, lurah, hingga masyarakat Kota Pekanbaru.

Dalam surat edaran tersebut, Agung Nugroho meminta seluruh pihak berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan DBD, mengingat tingginya angka kejadian penyakit tersebut di Pekanbaru pada periode Januari hingga April 2025.

Upaya pencegahan yang diminta, meliputi pemberantasan sarang nyamuk melalui metode 3M Plus, yaitu menguras dan menyikat bak mandi atau kolam air minimal seminggu sekali, menutup rapat tempat penampungan air seperti tempayan dan tandon, serta memanfaatkan atau mengubur barang bekas yang dapat menampung air hujan.

"Masyarakat kami imbau untuk menghindari gigitan nyamuk dengan memakai anti nyamuk, menggunakan kelambu, memelihara ikan pemakan jentik, menanam tanaman anti nyamuk, serta rutin mengganti air vas bunga, dispenser, tempat minum burung, dan tempat-tempat penampungan air lainnya," kata Agung, Selasa (29/4/2025).

Agung juga menginstruksikan pelaksanaan Gerakan 1 Rumah/Gedung 1 Jumantik (G1R1J) yang melibatkan kader kesehatan, karyawan institusi, peserta didik, serta masyarakat untuk memantau lingkungan masing-masing, termasuk tanah kosong dan fasilitas umum, agar bebas jentik.

Dalam rangka penguatan upaya pencegahan, Agung Nugroho meminta dilaksanakannya sosialisasi mengenai pentingnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), pelaksanaan rutin PSN 3M Plus, serta edukasi bahwa fogging bukan merupakan strategi utama pencegahan DBD karena hanya membunuh nyamuk dewasa, bukan jentik atau telur nyamuk.

"Terpenting, masyarakat kami imbau untuk segera membawa anggota keluarga yang menunjukkan gejala DBD ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat dan melaporkannya agar dapat dilakukan Penyelidikan Epidemiologi oleh petugas kesehatan. Pihak terkait juga kami minta membantu kelancaran proses penyelidikan dan penanggulangan fokus jika ada kasus DBD di wilayah masing-masing," katanya.

Agung Nugroho menegaskan bahwa seluruh upaya pencegahan dan pengendalian DBD harus memperhatikan kondisi kesehatan lingkungan sekitar dan mengajak semua pihak untuk saling mengingatkan serta bersama-sama mencegah penularan DBD di wilayah kerja dan tempat tinggal masing-masing.

Berita Lainnya

Index