CELOTEHRIAU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera menertibkan kabel fiber optik (FO) yang terpasang dan tidak memiliki izin resmi di Kota Pekanbaru. Selain itu, kabel-kabel itu membahayakan keselamatan masyarakat.
Menyikapi itu, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid mendukung penuh Pemko Pekanbaru yang sedang gencar-gencarnya merapikan kota, terutama di Jalan Sudirman.
Dikatakannya, jalan protokol seperti di Jalan Jendral Sudirman tersebut juga harus dirapikan dan ditertibkan dari kabel-kabel FO yang semrawut.
"Kita mendukung Pemko Pekanbaru yang sedang merapikan kota dengan menurunkan baliho dan tiang-tiang reklame yang ada. Alhamdulillah sudah bersih kita lihat. Namun kami berharap kabel-kabel FO yang ada di Jalan Sudirman juga harus dirapikan," kata Isa, Rabu (14/5/2025).
Ia mengungkapkan sering mendengar keluhan dari masyarakat terkait kabel fiber optik tersebut yang sangat menggangu dan membahayakan masyarakat, karena jumlahnya yang semakin banyak.
"Kita berharap ini bisa segera ditertibkan. Jalan Sudirman tersebut karena merupakan jalan utama kota, kita berharap juga tidak ada lagi pedagang-pedagang kaki lima yang tidak teratur, kalau bisa diatur posisi dan tempatnya supaya wajah depan Kota Pekanbaru terlihat lebih indah," jelasnya.
