PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau selaku pemegang saham telah menetapkan Hafid Akbar sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Riau, Rabu (21/5/2025).
Surat penetapan atau pengangkatan Dirut PT Jamkrida Riau Hafid Akbar diserahkan Gubernur Riau, Abdul Wahid melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Helmi D.
Plt Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Helmi D mengatakan, pengangkatan Dirut PT Jamkrida yang baru melalui Rapat Umum Pemenang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Jamkrida.
"Iya, setelah hasil fit and proper test Dirut Jamkrida Riau keluar dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) keluar, tadi pagi Pemprov Riau melakukan RUPS-LB pengangkatan Dirut Jamkrida Riau Hafid Akbar," kata Helmi.
Senada Komisaris PT Jamkrida Riau, Elly Wardhani mengatakan, agenda RUPS-LB hanya untuk pengangkatan Dirut Jamkrida. Sedangkan untuk Direktur Umum belum dilakukan karena masih proses.
"Karena masih proses. Jabatan Direktur Umum Jamkrida Riau masih dijabat Ibnu Legowo, karena belum ada yang lolos seleksi untuk penggantinya," kata Elly Wardhani yang juga menjabat Asisten III Setdaprov Riau ini.