Rapat Tindak Lanjut Penetapan Darurat Pencemaran Udara Hanya Dihadiri 6 Camat

Rapat Tindak Lanjut Penetapan Darurat Pencemaran Udara Hanya Dihadiri 6 Camat

PEKANBARU - Tidak seluruh Camat menghadiri kegiatan Rapat Tindak Lanjut Penetapan Keadaan Darurat Pencemaran Udara Kota Pekanbaru, Selasa (24/9/2019).

Dalam rapat yang digelar di ruang rapat Kantor Walikota Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman, hanya enam orang camat yang terlihat hadir diantaranya Camat Sukajadi, Camat Pekanbaru Kota, Camat Marpoyan Damai, Camat Rumbai Pesisir, Camat Senapelan, Camat Lima Puluh.

Sementara itu beberapa camat yang tampak tidak hadir diantaranya, Camat Rumbai, Camat Sail, Camat Bukit Raya, Camat Tenayan Raya, Camat Tampan dan Camat Payung Sekaki.

Tak hanya seluruh camat, beberapa Kepala Dinas turut tampak tidak hadir dalam rapat yang dibuka oleh Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi.

Seperti yang diketahui, rapat ini digelar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menindaklanjuti status darurat asap yang ditetapkan Gubernur Riau. Bahkan, rapat tersebut saat ini masih berlangsung dan dipimpin Sekko Pekanbaru, HM Noer.

Berita Lainnya

Index