DPRD Pekanbaru Sebut LPS Bawa Perubahan Signifikan, Namun Harus Terus Dievaluasi

DPRD Pekanbaru Sebut LPS Bawa Perubahan Signifikan, Namun Harus Terus Dievaluasi

PEKANBARU, celotehriau.com - Sejak diputus kontrak kerja dengan pihak ketiga pada juni lalu, beberapa Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) Kota Pekanbaru telah berjalan dan membantu mengangkut sampah di Kota Pekanbaru.

Semua LPS pun mulai efektif beroperasi sejak awal Juli 2025 ini. Armada bertugas mengangkut sampah dari permukiman warga di 83 kelurahan se-Kota Pekanbaru.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Rois memberikan apresiasi atas keberanian Pemerintah Kota (Pemko) yang mengambil keputusan untuk memutus kontrak dengan pihak ketiga sebelum masa kontraknya habis karena adanya wan prestasi.

“Kita apresiasi keberanian pemerintah kota dalam mengambil keputusan ini, terutama karena masalah sampah yang memang tidak bisa ditunda-tunda," ujar Rois, Jumat (11/7/2025).

Menurutnya, pembentukan LPS telah membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru. "Walaupun LPS belum siap sepenuhnya saat awal pembentukan, namun seiring waktu, kita bisa melihat kemajuan yang signifikan," tambahnya.

Politisi PKS ini juga menilai, situasi terkait sampah di Kota Pekanbaru saat ini jauh lebih terkendali dibandingkan sebelum LPS dibentuk.

"Hiruk pikuk tentang sampah sekarang jauh lebih soft dibanding dengan sebelumnya. Ini menunjukkan bahwa LPS telah melakukan pekerjaan yang baik, walaupun masih ada kekurangan yang perlu diperbaiki," jelasnya.

Meskipun demikian, ia berharap agar LPS dapat terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru.

"Kekurangan pasti ada, tapi ini yang menjadi bahan evaluasi dan sama-sama kita perbaiki untuk mencapai pengelolaan sampah yang lebih baik," tuturnya.

Berita Lainnya

Index