KTP dan KK Belum Selesai? Warga Pekanbaru Bisa Datangi Kantor Disdukcapil

KTP dan KK Belum Selesai? Warga Pekanbaru Bisa Datangi Kantor Disdukcapil
Warga yang mengurus administrasi di Kantor Disdukcapil

PEKANBARU - Masyarakat Pekanbaru yang terkendala cetak KTP elektronik bisa mendatangi loket pengaduan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Jalan Mustafa Sari, Pekanbaru. Mereka bisa datang ke loket tujuh. Loket ini untuk pengaduan Kartu Keluarga (KK) dan KTP el yang belum terbit.

"Masyarakat yang KTP belum cetak, bisa datang ke loket pengaduan. Nanti bisa sampaikan permasalahannya," kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Jum'at (27/9/2019).

Irma menyebut ada sejumlah permasalahan yang dialami masyarakat. Satu di antaranya permasalahan data. Banyak dari masyarakat mengadukan hal itu. Ada data ganda atau data hilang.

Permasalahan ini menjadi penyebab KTP el tidak dapat dicetak. Maka pihaknya bakal berupaya cari solusi atas permasalahan masyarakat.

"Kalau dilihat dari segi data memang ada sejumlah permasalahan," ujarnya.

Permasalahan lainnya yakni data masyarakat di wilayah pemekaran kelurahan. Ia menyebut pihaknya belum cetak KTP el masyarakat di wilayah itu pasca pemekaran kelurahan pada 2017 silam.

Disdukcapil Kota Pekanbaru mengaku masih kekurangan blangko KTP elektronik saat ini. Kebutuhan blangko KTP el sangat banyak pada tahun depan.

Berita Lainnya

Index