Firdaus Kembali Ingatkan Oknum Mantan Anggota DPRD Kembalikan Mobil Dinas

Firdaus Kembali Ingatkan Oknum Mantan Anggota DPRD Kembalikan Mobil Dinas
Firdaus

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, Firdaus, mengingatkan agar para mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru segera mengembalikan mobil dinas. Mobil dinas tersebut adalah aset dari pemerintah kota.

"Mobil yang belum kunjung dikembalikan bakal ditarik. Tentu kita harapkan kepada bapak-bapak yang masih pegang kendaraan dinas. Kalau kalau tidak juga dikembalikan ya tarik," katanya.

Penarikan mobil dinas yang masih dikuasai oleh oknum mantan legislator adalah bagian penyelamatan aset. Aset ini statusnya adalah milik pemerintah kota.

Apalagi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi isyarat untuk selamatkan aset daerah. Terutama aset yang masih dikuasai oleh pihak yang tidak berkepentingan.

"Sudah ada penyampaian agar pemko bisa selamatkan aset dari yang tidak berkepentingan atau tidak tepat penggunaannya," ujarnya.

Proses penertiban mobil dinas ini sudah sesuai Peraturan Walikota Pekanbaru No.100 tahun 2018 tentang tata cara penggunaan kendaraan dinas. Tim yustisi pun kini sudah melakukan upaya penarikan terhadap dua unit mobil dinas yang masih dikuasai oknum mantan dewan.

Berita Lainnya

Index