ROKANHILIR, celotehriau com -Kinerja Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Burhanuddin, S.Hut dipertanyakan. Pasalnya, janjinya untuk menindak tegas truk dengan muatan melebihi berat yang dizinkan atau Over Dimension Over Loading (ODOL) hanya bual belaka.
Faktanya, truk dengan muatan tanda buah segar (TBS) yang melebihi muatan kembali melintas sepanjang jalan Pahlawan, Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, Sab, (20/12/25) malam sekira pukul 21.15 Wib.
Adik mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil, Nasruddin Hasan itu ketika dikonfirmasi saat viral soal truk odol pernah mengatakan pihaknya akan menindak dan melakukan penertiban serta pembinaan terhadap truk ODOL
"Besok akan mensosialisasikan kepada supir dan pengusaha angkutan barang khususnya yang Beroperasi untuk tahap ini kita lakukan di Kecamatan Bangko dan Sinaboi tentang Peraturan Bupati Rohil No 33 tahun 2022 tentang Batasan Tonase kendaraan yang boleh melintas dalam kota serta melintasi rute yang telah diatur (jalan pesisir sungai rokan,"ucapnya Burhanudin waktu itu.
Bahkan ia menyebut pada Tahun 2026, Dishub Rohil akan membentuk tim bersama lintas sektor. Dishub kata dia, untuk jangka menengah pihaknya akan mencoba untuk membahas tentang Peraturan Daerah (Perda) lalu lintas.
Dikonfirmasi Sabtu malam, Burhanuddin bungkam. Ia tidak merespon pertanyaan media ini soal keseriusan dalam melakukan penertiban terhadap truk yang terkesan meremehkan keberadaan Dishub Rohil.(***/CR10)
