ROKANHILIR, celotehriau.com --Mantan Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Al Jabar, S.Pd diduga mengelapkan aset dinas.
Pasca dirinya dimutasi dan tidak menjabat lagi, Al Jabar hingga kini tak kunjung mengembalikan mobil dinas operasional kantor jenis Mitsubishi Triton yang dikuasainya pada bulan April 2025.
Kini, Al Jabar kabarnya kembali ke profesi awalnya sebagai guru di Kecamatan Pujud dengan status fungsional. Ia tidak bisa menjabat dijabatan struktural lagi karena terbentuk suatu aturan.
Terkait dugaan penggelapan aset mobil operasional, informasi yang diperoleh celotehriau.com, Rabu, (24/12/25). Kendaraan roda empat itu saat ini dikuasai oleh pihak yang tidak memiliki kapasitas.
"Saya dapat informasi mobil itu bukan pak Al Jabar yang menggunakannya, tapi pihak lain. Itu aset kantor, seharusnya mobil itu untuk keperluan kantor. Itu bukan mobil jabatan, tapi mobil operasional," tutup sumber terpercaya (***/CR10)
