Banggar Belum Terbentuk, Pimpinan DPRD Evaluasi APBD-P 2019

Banggar Belum Terbentuk, Pimpinan DPRD Evaluasi APBD-P 2019
Sekko Pekanbaru, M Noer MBS

CELOTEHRIAU.COM.--Verifikasi APBD-P 2019 dan APBD Murni 2020 Kota Pekanbaru, sudah selesai dilakukan oleh Gubernur Riau. Namun ada beberapa catatan yang harus disempurnakan, untuk perbaikan yang harus dilakukan oleh Walikota dan DPRD Pekanbaru.

Seiring dengan ini, beberapa anggota dan dua pimpinan DPRD Pekanbaru, justru ingin kembali membahas APBD tersebut. Alasannya, karena di antara legislator yang baru duduk, ingin tahu apa-apa saja anggaran yang diplot dalam APBD tersebut.

Karenanya, Senin (7/10) siang 12 anggota DPRD plus dua pimpinan yang terdiri dari Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani dan Wakil Ketua Ir Nofrizal, menggelar rapat tertutup, yang dihadiri langsung oleh Sekko Pekanbaru yang juga sebagai Ketua TAPD M Noer MBS, beberapa kepala OPD terkait, di ruang paripurna DPRD Pekanbaru.

Sementara beberapa anggota fraksi menolak mengikuti rapat tersebut. Mereka memilih walk out, karena menilai rapat tersebut tidak sesuai dengan aturan yang ada. Bahkan beberapa anggota Fraksi PDI-P mencoret absen yang sudah mereka teken sebelumnya.

Hal ini dibenarkan oleh Sekko Pekanbaru M Noer MBS. "Memang dalam aturan tak ada lagi pembahasan," kata M Noer di sela-sela rapat menjawab wartawan.

Dijelaskannya, berdasarkan Permendagri No 33 Tahun 2019 serta diperkuat dengan PP  No 12 Tahun 2019 tentang tuntunan penyusunan APBD menyebutkan, APBD yang sudah disahkan akan dilakukan evaluasi oleh Gubernur Riau, kemudian disampaikan kembali kepada Walikota dan DPRD, untuk dilakukan perbaikan dan penyempurnaan dari catatan evaluasi Gubernur tersebut.

"Walikota melakukan penyempurnaan melalui TAPD bersama Pimpinan DPRD dan bersama Banggar DPRD.  Kemudian hasilnya disampaikan di dalam Paripurna, dan ditandatangani oleh Pimpinan DPRD dan diserahkan kembali kepada Gubernur," terang M Noer.

Disambung M Noer, kondisi saat ini di DPRD Pekanbaru, belum terbentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang terdiri dari Banggar (badan anggaran), Banmus (badan musyawarah), komisi, Badan Kehormatan (BK) serta Bapemperda (Badan pembentukan peraturan daerah).

Dengan demikian, otomatis saat ini karena Banggar DPRD tidak ada, maka pimpinan membawa evaluasi ini ke dalam rapat diperluas, dengan cara membawa seluruh anggota DPRD membahas anggaran ini.

"Dalam aturan, tidak ada namanya rapat diperluas, seperti yang terjadi saat ini. Meski begitu kami selalu siap menerimanya. Yang terpenting evaluasi yang kita bahas adalah evaluasi dari Gubernur saja, selain itu tidak ada," tegas Sekko lagi.

Sekko memastikan, dalam evaluasi nantinya, tidak akan ada perubahan signifikan dalam anggaran yang telah disahkan kemarin.

"Jadi begini, rapat ini sebenarnya anggota DPRD yang baru duduk, meminta beberapa berkas kepada Pemko seperti meminta KUA PPAS, LKPD dan sebagainya. Kita sudah menyiapkannya," sebut M Noer.

Terpisah, Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani membenarkan, rapat evaluasi APBD ini bisa saja dibahas oleh pimpinan DPRD saja. Hal itu merupakan hak pimpinan. Tapi karena kita mayoritas baru (anggota DPRD yang baru terpilih 26 orang), maka apa yang dianggarkan dalam APBD sebelumnya, merasa perlu juga mengetahuinya. Makanya kita buat rapat diperluas," jelas Hamdani.

Lebih lanjut disampaikannya, evaluasi seperti ini, merupakan bagian fungsi anggota dewan yakni, melakukan pengawasan terhadap anggaran yang ada. Jika tidak tahu apa saja anggaran yang telah disahkan oleh anggota DPRD sebelum, bagaimana nantinya akan melakukan pengawasan.

Terkait adanya beberapa anggota fraksi yang walk out dari rapat, Hamdani menjelaskan, bahwa merupakan hak politik mereka. "Dalam hal ini saya melihat demi kebersamaan saja, makanya saya lakukan pembahasan meluas," aku Hamdani, yang saat itu di dampingi anggota DPRD dari Fraksi PKS, Sabarudi.

"Intinya saya tidak akan menggangu ataupun mengusik dari anggaran yang telah disahkan kemarin. Tapi hanya ingin mengetahui saja," tegas Hamdani lagi.

Fraksi PDIP Walk Out

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga SE, dengan tegas menarik seluruh anggota fraksinya dari ruang rapat Paripurna, dan melakukan walk out atas rapat yang dilakukan oleh Pimpinan DPRD Pekanbaru.

Hal tersebut dikarenakan rapat dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Persoalannya, AKD belum ada, Tatib belum ada, Banggar juga belum ada, sekarang mereka melakukan evaluasi APBD. Aturan yang mana mereka pakai, seharusnya evaluasi anggaran itu cukup pimpinan saja yang membahasnya bersama Pemko. Karena APBD ini sudah di Paripurna resmi sebelumnya," tegas Dapot.

Dengan demikian, Fraksi PDI Perjuangan tidak mau ikut ikutan acara yang tidak jelas seperti ini. Karena judul dari rapat yang digelar hari ini tidak ada. 

"Jadi saya sebagai Ketua Fraksi yang telah berpengalaman, dan supaya anggota-anggota saya tidak kena virus, maka saya perintahkan semuanya untuk keluar dari rapat tersebut," tegas Dapot dengan wajah serius.

#riau

Index

Berita Lainnya

Index