Malam Tahun Baru, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Malam Tahun Baru, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

PEKANBARU – Menghadapi lonjakan aktivitas masyarakat pada malam pergantian Tahun Baru 2026, Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru menyiapkan rekayasa arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama. 

Sebanyak 200 personel kepolisian akan dikerahkan untuk mengamankan dan mengatur pergerakan kendaraan pada Rabu malam, 31 Desember 2025.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Satrio BW Wicaksana mengatakan penutupan dan pengalihan arus dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan yang diperkirakan meningkat signifikan. 

Ruas jalan yang terdampak antara lain Jalan Jenderal Sudirman di kawasan Purna MTQ, Jalan Gajah Mada, serta Jalan Diponegoro.

“Rekayasa lalu lintas akan mulai diberlakukan pukul 22.00 WIB hingga 01.00 WIB. Namun, penerapannya tetap melihat kondisi di lapangan. Jika situasi sudah lengang, ruas jalan akan dibuka kembali,” kata Satrio, Selasa (30/12/2025).

Untuk pengendara yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman, arus dari arah Jalan KH Nasution akan diarahkan menuju Jalan Adi Sucipto ke arah Bandara, kemudian berbelok di kawasan Rumah Makan Khas Melayu menuju Jalan Arifin Ahmad. 

Di simpang Jalan Sudirman–Arifin Ahmad, barier akan dipasang sehingga kendaraan tidak dapat melaju ke arah Sudirman. Selain itu, beberapa titik putar balik di sepanjang Jalan Arifin Ahmad juga akan ditutup sementara.


Sementara bagi kendaraan dari arah utara Jalan Sudirman, arus akan dialihkan melalui Jalan Parit Indah, dilanjutkan ke Jalan Datuk Wan Abdul Jamal, Jalan M. Jamil, dan kembali ke Jalan Sudirman.

Pengaturan serupa diterapkan di kawasan Jalan Diponegoro. Ruas jalan tersebut akan ditutup dan hanya dapat diakses dari arah Jalan Gajah Mada menuju Jalan Diponegoro, kemudian keluar ke Jalan Hang Tuah. 

Selain itu, penutupan jalan juga dilakukan di sekitar Tugu Perjuangan dan Tugu Keris. Langkah itu untuk mencegah penumpukan kendaraan.

“Arus dari utara akan diarahkan ke Jalan Gajah Mada, kemudian ke Jalan Diponegoro dan keluar menuju Jalan Hang Tuah. Kendaraan dari Jalan Sudirman menuju Pattimura juga tidak dapat melintas ke arah Diponegoro,” jelas Satrio.

Selain pengaturan lalu lintas, pihak kepolisian mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak menyalakan kembang api, melakukan konvoi kendaraan bermotor, maupun merayakan malam Tahun Baru secara berlebihan. 

Langkah tersebut diambil guna menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan pengguna jalan.

“Kami mengajak masyarakat untuk merayakan pergantian tahun dengan tertib dan bertanggung jawab, demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” pungkas AKP Satrio.*

Berita Lainnya

Index