PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi memberlakukan pelayanan Puskesmas hingga malam hari mulai 2 Januari 2026. Sebanyak 21 Puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan di Kota Pekanbaru akan melayani masyarakat dari pukul 07.00 hingga 21.00 WIB.
Kebijakan tersebut diluncurkan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, dalam kegiatan launching penambahan jam layanan Puskesmas di Puskesmas Sidomulyo, Selasa (30/12/2025).
Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemko Pekanbaru dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Mulai 2 Januari 2026, seluruh Puskesmas di Pekanbaru buka dari jam 7 pagi sampai jam 9 malam. Pelayanan Puskesmas tidak perlu diragukan lagi,” kata Agung Nugroho.
Menurut Agung, penambahan jam operasional ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan layanan kesehatan pada malam hari. Dengan kebijakan ini, warga tidak lagi harus bergantung pada klinik atau fasilitas kesehatan swasta ketika membutuhkan pengobatan di luar jam kerja.
Ia menegaskan, seluruh Puskesmas wajib menjalankan pelayanan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Masyarakat diminta melapor apabila menemukan Puskesmas yang menutup pelayanan sebelum pukul 21.00 WIB.
“Saya tegaskan, tidak boleh ada satu pun masyarakat Pekanbaru yang datang berobat ditolak oleh Puskesmas atau rumah sakit. Jika ada, silakan laporkan kepada saya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru Hazli Fendriyanto menyebut Pemko Pekanbaru menyebut, akan menungjatkan kualitas pelayanan.
"Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan publik di Kota Pekanbaru," katanya.
