ROKANHILIR, celotehriau.com--Panitia seleksi (Pansel) telah mengeluarkan pengumuman tentang hasil seleksi Uji Kelayakan dan Kepatuhan (UKK) calon Anggota Komisaris dan Anggota Direksi PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPR) Perseroda.
Dokumen Pengumuman bernomor : 11/PANSEL/SPRH/2026 yang diterbitkan pada tanggal 08 Januari 2026 itu, lima besar Anggota Komisaris telah diumumkan, diantaranya, Amran, Fadhel Arjuna Adinda, Rahmatul Zamri, Selamar Sempurna Sitorus dan Zulpikar.
Begitu juga dengan calon Anggota Direksi PT SPRH Perseroda, Pansel yang diketuai oleh Prof. Dr. Junaidi, SS, M. Hum, P.hD, juga mengumumkan yang lulus 5 besar diantaranya, Juprizal, Nur Azmi, Perwedissuito, Yusri Kandar dan Yusuf Muji Sutrisno.
Namun masyarakat bertanya sosok Juprizal yang diluluskan oleh Pansel. "Siapa Juprizal ini, apakah dia asli putra Rohil atau bukan?. Kalau dia putra Rohil kenapa nama dia baru sekarang muncul," ujar salah satu pemerhati perusahaan milik daerah itu, Kamis, (8/1/26).
Kuat dugaan, Juprizal adalah mantan Direktur PT Samudera Siak (SS) yang dipecat karena dinilai tidak becus dalam mengelola perusahaan. Juprizal dipecat oleh para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sirkuler pada Selasa, 5 Agustus 2025 lalu.
"Jika memang dia (Juprizal) yang dipecat itu, terus bagaimana nasib PT SPRH kedepannya jika dia menjadi salah satu Direksi PT SPRH. Sudah jelas - jelas tak becus, ini menjadi pertanyaan kita. Kita minta kepada pak Bupati untuk tidak meloloskan nama itu sebagai salah satu Direksi nantinya," pungkasnya.(***/CR10)
