Pernah Dipecat Sebagai Direktur PT SS dan Menjadi Terperiksa Dugaan Korupsi, Juprizal Justru Lulus Seleksi UKK PT SPRH

Pernah Dipecat Sebagai Direktur PT SS dan Menjadi Terperiksa Dugaan Korupsi, Juprizal Justru Lulus Seleksi UKK PT SPRH

ROKANHILIR, celotehriau.com --Kabag Ekonomi, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), R Doni Indrawan, SE, M.Si membenarkan, Juprizal yang lulus seleksi Uji Kelayakan dan Kepatuhan (UKK) PT SPRH pernah dipecat sebagai Direktur PT Samudera Siak (SS).

Hal itu disampaikan Doni Indrawan kepada media ini, Kamis, (08/01/26) siang ketika dikonfirmasi setelah panitia seleksi (Pansel) pengumumkan 5 besar yang lulus seleksi UKK PT SPRH Perseroda.

"Sepertinya memang benar Juprizal itu bang. Soalnya di daftar riwayat hidupnya ada memang pernah menjadi direktur BUMD di siak," tulis Doni, menjawab pertanyaan celotehriau.com

Dikatakan Doni, lulusnya Juprizal untuk tahap selanjutnya, wawancara akhir dengan Bupati Rohil pada hari Jum'at, 09 Januari 2026, karena ia memiliki nilai paling tinggi dijabatan Direksi.

Ditanya apakah mendaftarnya Juprizal ke Pansel PT SPRH ada arahan dari orang tertentu padahal saat itu pendaftaran sudah tutup sehingga pendaftaran diperpanjang, Doni menengaskan bahwa soal itu ia tidak mengetahuinya. "Soalnya berkas lamarannya diantar menggunakan jasa pos," ujar Doni.

Berdasarkan pemberitaan, pada 5 Agustus 2025 lalu, Juprizal dipecat dengan tidak hormat dari jabatan Direktur PT Samudera Siak (SS) oleh para pemegang saham karena dianggap tidak becus dalam mengelola perusahaa.

Tak hanya itu, Juprizal juga menjadi terperiksa dugaan korupsi pada tanggal 30 Oktober 2025  di Kejari Siak. Ia diperiksa atas dugaan penyimpangan meliputi pengelolaan keuangan dan aktivitas kepelabuhan PT Samudera Siak dengan indikasi manajemen yang tidak transparan dalan penggunaan dana.

Juprizal yang dikonfirmasi media ini via aplikasi perpesanan (WA) kenomor pribadinya 08137865xxxx, pesan yang dikirim masih centang satu.(CR10) 

Berita Lainnya

Index