Yuliarso: Truk Tonase Besar Dilarang Masuk Jalan Kota

Yuliarso: Truk Tonase Besar Dilarang Masuk Jalan Kota
Plt Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru, Yuliarso.

PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru tegas mengatakan jika truk tonase besar tidak boleh masuk jalan kota. Jika hal ini masih terjadi, pihaknya akan langsung menindak tegas dan menyerahkannya ke pihak kepolisian.

"Kami dari pihak Dishub Pekanbaru bakal berkordinasi dengan pihak Kepolisian Pekanbaru, guna menindak truk tonase besar yang melanggar karena masih berani masuk ke jalan kota,” kata Yuliarso.

Yuliarso menambahkan, seharusnya truk melintas di jalur yang sudah ditetapkan. Apalagi pada sejumlah titik jalan sudah ada rambu larangan truk melintas yang terpasang.

Truk tonase besar mestinya tidak masuk jalan kota. Keberadaannya berbahaya bagi para pengendara yang melintas di sepanjang jalan kota.

"Mereka seharusnya melintas di jalur yang diperuntukan truk tonase besar," imbuhnya.

Ia menambahkan, Jalan kota tidak diperuntukan bagi truk dengan tonase besar. Sebab ada sejumlah jalur yang diperuntukan bagi truk tonase besar.

Truk dari Jalur Lintas Timur bisa melewati Jalan Lintas Kubang Raya untuk menuju Jalan Lintas Pekanbaru- Bangkinang. Sedangkan truk dari arah Jalan Lintas Pekanbaru- Dumai bisa melintas lewat Jembatan Siak II menuju Jalan Air Hitam.

Truk nantinya menuju ke Jalan Lintas Pekanbaru- Bangkinang melalui Jalan Garuda Sakti. "Jadi truk tonase besar seharusnya tidak di jalan itu. Mereka bisa melintas lewat jalan lingkar yang ada," pungkasnya. 

Berita Lainnya

Index