APBD Pekanbaru 2019 Sudah Bisa Digunakan

APBD Pekanbaru 2019 Sudah Bisa Digunakan
Sekko Pekanbaru, M Noer

PEKANBARU - Proses penyempurnaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2019 Kota Pekanbaru sudah rampung. APBD tersebut bahkan sudah dapat digunakan.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)  Kota Pekanbaru dan DPRD Kota Pekanbaru sudah sepakat dengan penyempurnaan APBD perubahan 2019. Pasca evaluasi Gubernur Riau atas APBD perubahan.

"Hasil evaluasi juga melalui proses penyempurnaan," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer.

Hasil penyempurnaan APBD perubahan 2019 sudah sesuai dengan evaluasi Gubernur Riau. Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani juga memastikan bahwa penyempurnaan APBD perubahan tahun 2019 sudah tuntas.

Hamdani menyebut bahwa TAPD dan DPRD Kota Pekanbaru mengikuti hasil evaluasi dari Gubernur Riau. "Kita sudah lakukan penandatangan SK penyempurnaan APBD," sebutnya.

Terpisah, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal menyebut Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah bisa mengajukan anggaran kas. Nantinya anggaran bisa digunakan setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dicetak.

"Setelah DPA dicetak, maka sudah bisa digunakan," ujar Syoffaizal.

Ia pun mengimbau OPD di pemerintah kota segera menyampakan anggaran kas. Mereka bisa datang ke BPKAD Kota Pekanbaru untuk penyampaian anggaran kas. 

Berita Lainnya

Index