November, Honor RT dan RW Baru Bisa Dicairkan

November, Honor RT dan RW Baru Bisa Dicairkan
Kabid Perbendaharaan BPKAD Pekanbaru, Basri.

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru sudah menyalurkan enam bulan honor Ketua RT dan RW ke pihak kecamatan, yakni honor bulan Januari hingga Juni. Untuk enam bulan sisanya, menunggu APBD Perubahan.

"Honor Ketua RT dan RW untuk enam bulan, yakni Januari hingga Juni sudah kita cairkan ke masing-masing kecamatan," kata Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal melalui Kabid Perbendaharaan, Basri.

Basri mengatakan, setelah APBD-P disahkan dan bisa digunakan, maka honor RT dan RW baru bisa diajukan pencairan (Juli-September). "Awal November kemungkinan baru bisa diajukan pencairan honor RT/RW oleh masing-masing kecamatan," imbuhnya.

Berdasarkan data BPKAD, total anggaran untuk enam bulan yang sudah dicairkan sebesar Rp.12.600.660.000. Dengan rincian, Januari Rp.2.106.295.00. Februari Rp.2.106.295.00. Maret Rp.2.104.470.000. April Rp.2.093.400.000. Mei Rp.2.095.100.000. Juni Rp.2.095.100.000.

Berita Lainnya

Index