DPRD Riau Buka Ruang Legislasi Terhadap Usulan Hari Ekosistem Riau

DPRD Riau Buka Ruang Legislasi Terhadap Usulan Hari Ekosistem Riau

PEKANBARU - Upaya mendorong penguatan kebijakan lingkungan hidup di Provinsi Riau mendapat sambutan positif dari unsur legislatif. 

Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto menyatakan, dukungan terhadap usulan penetapan Hari Ekosistem Riau yang digagas Persatuan Hijau Riau (PHR), sebuah inisiatif yang dinilai sejalan dengan kebutuhan perlindungan lingkungan dan keberlanjutan ekosistem daerah.

Dukungan tersebut disampaikan Kaderismanto dalam pertemuan dan diskusi bersama jajaran Persatuan Hijau Riau di rumah dinas Ketua DPRD Provinsi Riau. Pertemuan itu menjadi ruang dialog terbuka antara aktivis lingkungan dan pimpinan legislatif terkait tantangan ekologi yang dihadapi Riau.

Dalam kesempatan tersebut, Persatuan Hijau Riau secara resmi menyampaikan gagasan penetapan 23 Februari sebagai Hari Ekosistem Riau, sekaligus menyerahkan naskah akademik sebagai dasar konseptual dan ilmiah agar usulan tersebut dapat diproses melalui mekanisme legislasi daerah.

Ketua DPRD Riau Kaderismanto, menegaskan, DPRD Provinsi Riau membuka ruang pembahasan secara kelembagaan terhadap usulan tersebut. Ia meminta agar Persatuan Hijau Riau menyampaikan usulan secara resmi melalui surat, sehingga dapat dibahas bersama seluruh anggota DPRD sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami atas nama DPRD Provinsi Riau telah berdiskusi dengan Persatuan Hijau Riau terkait isu lingkungan dan Hari Ekosistem Riau. Silakan usulan ini disampaikan secara resmi agar dapat kami bahas bersama teman-teman di DPRD,” ujar Kaderismanto, Sabtu (25/1/2026).

Ia juga menegaskan dukungan prinsipil DPRD terhadap inisiatif tersebut, seraya menilai bahwa penetapan Hari Ekosistem Riau dapat menjadi instrumen penting dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat serta memperkuat komitmen pemerintah daerah terhadap pelestarian lingkungan hidup.

“Pada prinsipnya kami mendukung penuh Hari Ekosistem Riau dan gerakan adik-adik Persatuan Hijau Riau dalam menjaga dan melestarikan lingkungan di provinsi ini,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Hijau Riau Hengky Primana menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan komitmen Ketua DPRD Provinsi Riau terhadap isu lingkungan. 

Menurutnya, dukungan legislatif menjadi modal penting untuk mendorong kebijakan lingkungan yang berkelanjutan dan berpihak pada masa depan Riau.

“Hari Ekosistem Riau kami harapkan tidak hanya menjadi simbol seremonial, tetapi memiliki kekuatan hukum dan menjadi momentum bersama untuk menjaga hutan, gambut, sungai, serta wilayah pesisir Riau,” kata Hengky.

Persatuan Hijau Riau berharap DPRD Provinsi Riau dapat segera menindaklanjuti usulan tersebut dalam agenda pembahasan resmi, sehingga Hari Ekosistem Riau dapat ditetapkan sebagai agenda daerah dan menjadi bagian dari strategi jangka panjang perlindungan lingkungan dan keberlanjutan ekosistem di Provinsi Riau.

Berita Lainnya

Index