Pimpinan dan 7 Fraksi di DPRD Setujui Perpanjangan Zulfahmi Sebagai Plt Sekwan

Pimpinan dan 7 Fraksi di DPRD Setujui Perpanjangan Zulfahmi Sebagai Plt Sekwan
Plt Sekwan, Zulfahmi Adrian

CELOTEHRIAU.COM- Walikota Pekanbaru, Firdaus membenarkan jika jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru untuk Zulfahmi Adrian diperpanjang hingga adanya pejabat definitif. 

Hal ini disampaikan Firdaus melalui juru bicaranya yakni Kepala Bagian Humas Setdako Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman. Ia menyebutkan, masa tugas Zulfahmi sebagai Plt sudah berakhir pada 14 Oktober kemarin, namun Pemko Pekanbaru menerima permintaan perpanjangan dari dewan.

"Surat dari dewan ditandatangani oleh 7 fraksi yang ada di DPRD Kota Pekanbaru dan oleh unsur pimpinan dewan. Tentunya ini langsung direspon oleh Pemerintah Kota Pekanbaru," katanya.

Irba mengatakan sebagai mitra Pemerintah Kota Pekanbaru, DPRD Pekanbaru mendapat perlakuan khusus dibandingkan OPD lainnya. Karena itu untuk posisi Sekwan juga disesuaikan dengan permintaan Dewan.

"Kalau tidak ada kecocokan Sekwan dengan anggota dewan tentu tidak bisa bekerja, karena itu agar hubungan mitra dewan dengan eksekutif bisa berjalan baik pihak Pemko berusaha mengakomodir permintaan dewan," tegasnya. 

Ditempat terpisah, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani mengatakan untuk mekanisme penunjukan Sekwan, pihak DPRD Kota Pekanbaru menyerahkan mekanismenya ke Pemko Pekanbaru. 

"Kita sebagai user yang terpenting sekwan, siapapun orangnya dapat mengakomodir kebutuhan dan kepentingan dewan terkait tugas dan fungsi dewan serta dapat diterima banyak pihak," katanya.

"Karna kita yang dewan baru dilantik ini tidak ada masalah dan kepentingan khusus diluar tugas dan fungsi," imbuhnya.

Berita Lainnya

Index