PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru dibayarkan tepat waktu. Pembayaran gaji ini PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Syamsuir memastikan gaji PPPK di pemerintah dibayarkan tepat waktu. Ia memastikan anggaran pemerintah kota mencukupi untuk pembayaran gaji
"Untuk gaji PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu aman, tidak ada kendala," jelasnya, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, pemerintah kota menganggarkan gaji untuk PPPK dalam APBD. Namun ia tidak membeberkan besaran anggaran untuk gaji PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.
Dirinya menyebut sampai saat ini belum ada kendala terkait anggaran gaji bagi PPPK di pemerintah kota. Ia memastikan proses pembayaran gaji bagi PPPK setiap bulannya.
"Untuk pembayaran gaji PPPK, masih kita bayarkan tepat waktu," ulasnya.
Tenaga PPPK paruh waktu mendominasi di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pemerintah kota. Jumlah PPPK paruh waktu mencapai 5.137 orang.
Sedangkan jumlah PPPK penuh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru mencapai 1.705 orang.
