Polda Riau Bongkar Sindikat Begal dan Curanmor Antar Daerah, Tujuh Pelaku Ditangkap

Polda Riau Bongkar Sindikat Begal dan Curanmor Antar Daerah, Tujuh Pelaku Ditangkap

PEKANBARU, celotehriau.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau mengungkap aksi begal sadis yang terjadi di kawasan belakang MTQ Pekanbaru. Pelaku membacok korban dengan parang karena mempertahankan kendaraannya.

"Korban mengalami luka bacok setelah diserang pelaku saat mempertahankan kendaraannya," ujar Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, di Mapolda Riau, Senin (15/6/2026).

Dari aksi begal itu, Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Riau berhasil mengungkap tindak kejahatan lainnya, yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua dan roda empat.

"Dari hasil pengembangan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga merupakan hasil tindak pidana," kata Hasyim didampingi Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, AKBP Rooy Noor.

Hasyim menyebut, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Hasyim menjelaskan aksi begal terjadi ketika korban dalam perjalanan pulang ke rumah pada 3 Juni 2026 di Jalan Datuk Wan Abdul Jamal, Kecamatan Bukit Raya.

Korban kemudian dihadang oleh empat orang pelaku yang menggunakan satu unit sepeda motor. Para pelaku memaksa korban berhenti dan menendang sepeda motor korban hingga terjatuh.

Saat korban berusaha mempertahankan kendaraannya, salah seorang pelaku menyerang korban menggunakan parang.

"Korban mengalami luka pada bagian lengan dan luka sobek pada bagian kaki akibat bacokan pelaku," ujarnya.

Peristiwa itu dilaporkan korban ke aparat kepolisian. Tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku begal berinisial MM alias UD, AH, dan RR alias Black.

Menurut Hasyim, para pelaku selalu beraksi di malam hari, dan berlagak sebagai preman yang menakut-nakuti masyarakat. Di antara pelaku terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, penyidik menemukan keterkaitan dengan jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di Pekanbaru dan Kabupaten Pelalawan.

Empat tersangka lainnya yang diamankan masing-masing berinisial MS, SH, P, dan TS.

"Total sudah 15 unit kendaraan roda dua yang berhasil kami amankan dan tiga unit kendaraan roda empat," kata Rooy.

Seluruh tersangka saat ini telah diamankan di Markas Polda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Berita Lainnya

Index