PEKANBARU, celotehriau.com – Pria berinisial WJS ditemukan meninggal dunia di dalam kamar Hotel Favor, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota, Rabu (22/7/2026).
Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa setelah pihak hotel melakukan pengecekan karena waktu menginapnya telah berakhir, namun yang bersangkutan tidak memberikan respons.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Dianta membenarkan adanya penemuan jenazah tersebut. Menurutnya, laporan diterima dari pihak hotel pada Rabu siang.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Pekanbaru Kota bersama Tim Inafis Satreskrim Polresta Pekanbaru langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Benar, kami menerima laporan adanya seorang tamu hotel yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar. Setelah menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah TKP," ujar Anggi, Kamis (23/7/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diketahui check in di Hotel Favor pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 23.02 WIB dan menempati kamar nomor 5119. Keesokan harinya, Selasa (21/7/2026), korban memperpanjang masa menginap.
Pada Rabu sekitar pukul 13.25 WIB, seorang staf hotel berinisial DS mendatangi kamar korban untuk mengingatkan waktu check out. Namun, setelah beberapa kali mengetuk pintu, tidak ada jawaban dari dalam kamar.
Petugas hotel kemudian mencoba membuka pintu, tetapi hanya terbuka sebagian karena terkunci dari dalam menggunakan pengaman tambahan (double lock). Untuk memastikan kondisi tamu, petugas mengecek melalui jendela samping, namun korban tidak terlihat.
Selanjutnya, staf hotel memanggil petugas engineering dan petugas keamanan (security) untuk membuka pintu kamar. Setelah pintu berhasil dibuka, korban ditemukan berada di lantai di samping tempat tidur dalam posisi duduk membungkuk dan sudah tidak bernyawa.
Pihak hotel kemudian menghubungi Polsek Pekanbaru Kota sekitar pukul 14.15 WIB. Lima menit kemudian, Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol Deswandi bersama Perwira Pengawas AKP Erismal, personel patroli dan piket fungsi tiba di lokasi.
Setelah memastikan korban telah meninggal dunia, Tim Identifikasi Polresta Pekanbaru segera dipanggil. Sekitar pukul 15.00 WIB, Tim Inafis bersama personel Reskrim yang dipimpin Ipda Ridho, tiba di lokasi dan melakukan olah TKP.
Usai proses identifikasi selesai, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau sekitar pukul 15.40 WIB untuk menjalani visum.
Anggi mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, polisi belum menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban maupun indikasi yang mengarah pada tindak pidana.
"Jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan visum. Dari hasil olah TKP sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ataupun indikasi tindak pidana. Dugaan awal korban memiliki riwayat penyakit, namun penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan visum," jelasnya.
Ia menambahkan, penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk pihak hotel, guna melengkapi proses penyelidikan.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian korban sebelum hasil pemeriksaan resmi keluar," tutupnya.
