Prabowo Desak Korporasi Terlibat Karhutla Segera Diproses Hukum

Prabowo Desak Korporasi Terlibat Karhutla Segera Diproses Hukum

JAKARTA (celotehriau.com) - Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas korporasi yang terbukti terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk perusahaan yang diduga membuka lahan perkebunan dengan cara membakar.

Permintaan tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin rapat terbatas (ratas) mengenai perkembangan penanganan bencana alam yang dipantau secara daring dari Jakarta, Senin (7/9/2026).

Prabowo meminta aparat menelusuri identitas korporasi yang diduga terlibat dalam karhutla dan melaporkan hasil penyelidikan tersebut kepadanya.

"Saya tertarik juga ya, itu yang habis kebakaran langsung jadi lahan perkebunan dalam waktu yang sangat singkat. Jadi ini benar-benar kesengajaan dan apakah ini rakyat atau ini korporasi. Namun, tolong diselidiki terus dan saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya," ujar Prabowo.

138 Tersangka Karhutla

Dalam rapat tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melaporkan Polri telah menetapkan 138 tersangka dalam penanganan kasus karhutla dari 200 laporan polisi yang diterima.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 119 orang diduga melakukan pembakaran secara sengaja, sedangkan 19 tersangka lainnya diduga melakukan pembakaran karena kelalaian.

Selain menindak individu, Polri juga tengah memproses hukum delapan korporasi. Kepolisian turut mendalami 18 perusahaan yang dikenai sanksi pembekuan izin dan 42 perusahaan yang izinnya telah dicabut. Pendalaman dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya unsur pidana dalam aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut.

HGU Korporasi Ditelusuri

Prabowo juga meminta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, serta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mendalami dugaan keterlibatan korporasi dalam karhutla.

Presiden bahkan membuka kemungkinan pencabutan izin hingga hak guna usaha (HGU) perusahaan apabila ditemukan pelanggaran. "Kalau perlu kita segera cabut semuanya itu, semua izin-izinnya kita cabut HGU-nya dan sebagainya. Ini sudah sudah kelewatan dan juga saya saya ingin tahu benar-benar korporasi itu milik siapa," tuturnya.

Prabowo menekankan pentingnya mengusut hingga ke pemilik atau pengendali korporasi yang diduga terlibat. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh hanya berhenti pada pelaku yang berada di lapangan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Mitigasi Karhutla

Dalam ratas tersebut, Prabowo juga membahas penanganan berbagai bencana yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Bencana yang menjadi perhatian, antara lain banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera, gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), karhutla, serta erupsi gunung berapi.

Khusus untuk karhutla, Prabowo meminta pemerintah memperkuat perencanaan dengan mengedepankan mitigasi dan pencegahan. Pemerintah tidak boleh hanya mengandalkan penanganan setelah kebakaran terjadi. "Saya minta pemikiran kita dalam perencanaan kita gunakan prinsip, lebih baik lebih daripada kurang," kata Prabowo.

Presiden juga meminta pemerintah memperbanyak sarana penanganan karhutla, mulai dari helikopter, pompa air, kendaraan pemadam kebakaran, hingga berbagai peralatan pendukung lainnya.

Penambahan sarana tersebut diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan pemerintah sehingga penanganan karhutla dapat dilakukan lebih cepat ketika kebakaran terjadi.

Berita Lainnya

Index