Bapenda Pekanbaru Perpanjang Kerjasama dengan Bank BJB

Bapenda Pekanbaru Perpanjang Kerjasama dengan Bank BJB

PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru memperpanjang kerjasama dengan Bank BJB, Senin (28/10/2019) kemarin. Keduanya menandatangani perpanjangan perjanjian kerjasama layanan penerimaan pembayaran pajak daerah Pemerintah Kota Pekanbaru di SKA Co Ex.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menyebut bahwa kerjasama dengan Bank BJB Cabang Pekanbaru sudah tiga tahun berjalan. Kerjasama ini sudah terjalin sejak tahun 2016. 

Kerjasama yakni berupa layanan penerimaan pembayaran pajak daerah yang meliputi PBB, BPHTB serta pajak daerah lainnya. Ia menyebut bahwa wajib pajak bakal lebih mudah membayar pajak. 

"Sekarang bayar pajak lebih mudah, makin banyak pilihan pembayaran pajak bagi masyarakat," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin.

Mantan Camat Rumbai ini menyebutkan bahwa pihaknya bakal jalin kerjasama dengan sejumlah start up dan perbankan. Hal ini untuk mempermudah layanan pembayaran pajak bagi masyarakat.

Pimpinan Cabang BJB Pekanbaru, Rachmat Abadi menyebut bahwa pihaknya mendukung program pemerintah kota dalam mengelola keuangan daerah. Mereka juga siap mendukung peningkatan optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Saat ini sudah ada payment point Bank BJB di Kantor Bapenda Kota Pekanbaru, Jalan Teratai. "Adanya perpanjangan perjanjian kerjasama ini untuk penyediaan layanan perbankan pembayaran pajak daerah dari tahun 2019 hingga 2024," ujarnya.

Transaksi pajak daerah kota selama 2016 hingga 2019 tercatat total penerimaan sebanyak 11.798 transaksi senilai Rp 13 miliar. Bank BJB pun berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan penerimaan pembayaran pajak daerah di Kota Pekanbaru.

Pembayaran tidak hanya melalui counter Teller, ATM dan ritel. Tapi meningkatkan inovasi layanan melalui fasilitas channel pembayaran lainnya seperti EDC dan e-commerce yang sudah bekerjasama dengan Bank BJB. (ADVERTORIAL)

Berita Lainnya

Index