Disdukcapil Pekanbaru Targetkan Cetak 15 Ribu KIA

Disdukcapil Pekanbaru Targetkan Cetak 15 Ribu KIA
Irma Novrita

PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mengimbau para orangtua untuk mengurus Kartu Identitas Anak (KIA). 

Orangtua peserta didik bisa melengkapi dokumen untuk menerbitkan KIA. Apalagi blangko KIA masih banyak pasokannya. "Jadi para orangtua bisa segera melengkapi syarat penerbitan KIA," jelas Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Selasa (5/11/2019).

Dinas sudah mencetak 8000 keping KIA di Kota Pekanbaru hingga awal November 2019 ini. Mereka memasang target bisa mencetak 15.000 keping KIA pada akhir tahun 2019.

KIA tersebut tidak cuma pelajar. Tapi bagi anak yang baru lahir hingga 17 tahun. 

Pihaknya juga mencetak KIA untuk orangtua yang mengurus akte kelahiran anaknya. Proses pengurusan KIA idealnya selama 14 hari kerja.

"Jadi mereka yang baru lahir tidak cuma urus akta kelahiran saja. Mereka juga kita terbitkan KIA," terangnya.

Irma mengimbau agar masyarakat bisa pro aktif. Mereka bisa mengajukan penerbitan KIA bagi putra-putrinya.

"Kami juga gandeng sekolah, agar orangtua lebih mudah saat mengurus KIA," imbuhnya.

Proses pengurusan KIA tidak dipungut biaya alias gratis. KIA berfungsi sebagai identitas diri anak sama halnya dengan KTP elektronik atau KTP el.

Irma menjabarkan syarat pengurusan KIA. Pemohon bisa melampirkan copian Kartu Keluarga (KK), copian akta kelahiran, beserta KTP el orang tua. 

"Mereka yang sudah di atas lima tahun bisa menambahkan pas foto," ujarnya.

Berita Lainnya

Index