Pekanbaru Raih Sertifikasi Tertinggi RBRA dari KemenPPPA

Pekanbaru Raih Sertifikasi Tertinggi RBRA dari KemenPPPA

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berhasil meraih sertifikasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA RI). Penyerahan sertifikat ini dilakukan di ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Kamis (5/9/2019).

"Alhamdulillah Pekanbaru mendapatkan poin ke-V atau peringkat tertinggi dengan nilai 356," kata Ketua Tim Auditor Nasional RBRA Kementerian PPPA RI, Rino Wicaksono, usai rapat penyampaian hasil evaluasi penilaian standarisasi dan sertifikasi RBRA.

Rino Wicaksono menjelaskan dengan capaian itu, Pekanbaru tidak boleh lantas puas sebab masih ada catatan perbaikan yang diberikan ke Pemko Pekanbaru.

Adapun catatan yang dimaksudkan ketua tim auditor yang sudah berkeliling dan meloloskan 26 Kabupaten/Kota se-Indonesia tersebut, antara lain keberadaan RAM atau fasilitas untuk penyandang disabilitas di taman bermain anak yang dinilai belum maksimal

"Terus toiletnya untuk anak kecil juga belum ada, westafel untuk anak-anak siap bermain mau cuci tangan harus dibuat yang pendek, terus penerangan kalau ruang bermainnya dibuka sampai malam," jelas Rino.

Meski demikian lanjut dia, penilaian tersebut diberikan sesuai hasil penilaian yang dilakukan tim auditor dari Kementeriam PPPA, yang mana Kota Pekanbaru dinilai sudah memenuhi 13 standarisasi penilaian self assessment, dan audit dengan raihan angka 356 atau berada di peringkat tertinggi dari 5 levelpenilaian.

Sertifikasi yang diberikan ini berguna untuk menggaransi masyarakat, bahwa Ruang Bermain Ramah Anak dinyatakan sudah aman dan nyaman. Selain itu juga untuk multifikasi agar dicontoh oleh ruang bermain anak lainnya sehingga mengikuti standar rumah bermain anak yang telah ditetapkan.

"Jadi dengan bermain di ruang yang sudah berstandarisasi, insyaallah ini akan meningkatkan kecerdasan intelektualitas dan pengetahuan pada anak, kecerdasan sosial dan budaya, kecerdasan komunikasi dan bahasa, dan kecerdasan motorik kasar dan halus," imbuh dia.

Rino menambahkan standarisasi ruang bermain anak disarankan harus mengikuti standar yang betul yang ramah anak.

Jangan ada tumbuh-tumbuhan yang berduri atau melukai, perabot pendukung seperti jungkat-jungkitnya harus batasi sesuai umur jangan bercampur. Sediakan juga untuk penyandang disabilitas, terus semua vegetasi harus ada namanya.

"Lebih baik lagi jika ada pembinaan flora dan fauna di ruang bermain anak. Dan satu lagi berikan edukasi kepada anak seperti menyediakan Tempat Pembuangan Sampah yang langsung diolah di tempat tersebut atau semacam pengolahan sampah daur ulang," tegasnya.

Disisi lain, Walikota Pekanbaru, Firdaus menyampaikan ucapan terimakasih atas pemberian sertifikasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA RI). 

"Alhamdulillah saya ucapkan terimakasih. Semoga catatan yang tadi disampaikan oleh ketua tim auditor nasional bisa segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait. Saya juga berharap seluruh ruang terbuka hijau agar disediakan fasilitas penunjang yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung atau masyarakat," pungkasnya. (ADVERTORIAL)

Berita Lainnya

Index