Tunda Bayar Pemko Pekanbaru ke Rekanan Tinggal Rp51 Miliar

Tunda Bayar Pemko Pekanbaru ke Rekanan Tinggal Rp51 Miliar
Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD, Basri.

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) sudah mencairkan lebih kurang Rp111 miliar dana tunda bayar. Adapun kegiatan yang tertunda dibayarkan di 2018 yakni, kegiatan fisik maupun non fisik.

Menurut Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Basri, saat ini sisa dana yang belum dicairkan lebih kurang sekitar Rp 51 miliar.

"Rp 51 miliar yang belum dibayarkan, dari total Rp 162 miliar. Kita menunggu masing-masing OPD untuk segera mengajukan pencairan," ungkap Basri.

Menurut Basri, sebagian besar OPD sudah mengajukan pencairan yang tertunda dibayarkan di 2018. Diantara yang sudah mengajukan yakni, Dinas PUPR, Perkim, Dinas Kesehatan dan DPRD Kota Pekanbaru.

"Sebagian sudah mengajukan pencairan. Namun belum lengkap. Seperti menghubungi rekanan untuk melengkapi persyaratan. Kalau kecamatan sudah mengajukan semua," terang Basri.

Basri mengingatkan OPD yang belum mengajukan tunda bayar, agar segera mengajukannya ke BPKAD Pekanbaru.

"Yang belum mengajukan tunda bayar agar dipercepat. Agar tidak terjadi tunda bayar lagi di 2020," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index